Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sidang Paripurna DPRD Panas, Ilyas Walkout Septina Tanggapi Santai

Sidang paripurna DPRD Riau, Senin (11/2/2019) berlangsung panas.Sidang ini juga sempat diwarnai aksi walkout oleh seorang anggota DPRD, Ilyas HU.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna, Senin (11/2/2019). 

Aksi tersebut dilakukan oleh Ketua BK DPRD Riau, Ilyas HU buntut dari tidak terpenuhinya jumlah minimal anggota dewan yang hadir saat sidang paripurna.

Baca: Nekat Bongkar Rumah Tetangga, 2 Pemuda Diringkus Polisi

Baca: Banyak Pengendara Disengat, Sarang Tawon Ini Disemprot Damkar Pekanbaru

Ilyas menilai sidang paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ kepala daerah tahun 2018 dan LKPJ AMJ kepala daerah tahun 2014-2019 cacat hukum.

Sebab jumlah anggota dewan yang hadir secara fisik tidak mencapai angka kuorum yakni minimal 34 orang dari 65 orang anggota dewan.

Meskipun secara absensi jumlah di atas angka minimal kuorum yakni 36 orang.

"Sesuai aturan dalam tata tertib kita, sidang paripurna itu kan harus dihadiri oleh 50 persen ditambah satu orang dari total seluruh anggota dewan, 65 orang. Tadi yang hadir secara fisik itu kan hanya 29 orang. Semestinya kan minimal harus ada 33 orang," kata Ilyas.

Ilyas menilai pimpinan sidang telah melanggar aturan.

Sebab pimpinan sidang tetap melajutkan sidang dengan cara melemparkan ke forum apakah dilanjutkan atau tidak. Kemudian disepakati oleh forum sidang tetap dilanjutkan.

"Saya tegaskan, ini cacat hukum, karena tidak dihadiri oleh 50 persen ditambah satu orang dari total anggota dewan secara fisik," ujarnya.

Aksi walkout itu ditanggapi santai oleh Septina.

Dia menegaskan, sidang diputuskan tetap lanjut bukan atas kemauanya sebagai pimpinan sidang.

Namun keputusan untuk tetap melanjutkan sidang meski ada anggota dewan yang protes karena tidak kourum adalah keputusan forum.

"Saya kan sudah lemparkan ke forum, dan forum kan setuju untuk dilanjutkan. Keputusan tertinggi kan ada pada forum," kata Septina.

Sementara saat disingung terkait pernyataan Ketua BK DPRD Riau yang menyebut sidang paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ tersebut cacat hukum, Septina tidak ingin menanggapinya.

"Saya serahkan aja ke yang ngomong (ketua BK)," ujar Septina. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved