Pijat di Sembarang Tempat, Ibu Hamil 6 Bulan ini Kejang-Kejang dan Koma

Namun sebelum melakukannya, ibu hamil seharunya berkonsultasi dahulu dengan dokter sebelum pergi ke panti pijat.

World of Buzz
Ibu Hamil 6 Bulan ini Kejang-Kejang dan Koma Usai Jalani Pijat di Sembarang Tempat! 

"Wanita hamil juga harus melakukan pijatan di tempat praktisi pengobatan tradisional Thailand berkualitas dan telah menjalani setidaknya 800 jam pelatihan," katanya.

Dr Khwanchai menambahkan, wanita yang hamil lebih dari enam bulan juga perlu berhati-hati dalam mendapatkan pijatan.

Secara umum, panti pijat yang telah disetujui oleh Departemen Dukungan Layanan Kesehatan diharuskan melakukan praktik pijatan dengan setidaknya 150 jam terbang.

Wirawan diketahui sudah mempunyai seorang putra berusia lima tahun dan ia tinggal bersama ibunya, sedangkan sang suami saat ini menjalani hukuman penjara.

Wakil kepala kesehatan masyarakat Chiang Mai, Waranyu Jamnongprasartporn, juga menanggapi dan mengatakan terapis pijat bertanggung jawab dalam memeriksa apakah pelanggan mereka hamil atau memiliki penyakit kronis sebelum memulai pijat.

Baca: Jelang Debat Kedua Pilpres 2019: Inilah 5 Kalimat Menohok (Psywar) Antara Jokowi dan Prabowo

Baca: Jadwal Film Bioskop Pekanbaru Hari Ini, Selasa 12 Februari 2019 di CGV Pekanbaru & XXI di Pekanbaru

Baca: Lamar Jadi PSK di Website, Para PSK Dicicipi Mucikari Terlebih Dahulu, Terkuak Tarif PSK per Malam

Dia menambahkan bahwa setiap panti pijat diharuskan memiliki lisensi untuk beroperasi tetapi mengakui bahwa pihak pemerintah tidak mungkin untuk memeriksa setiap panti pijat di provinsi tersebut.

Melansir Americanpregnancy.org, sebuah studi menujukkan bahwa terapi pijat yang dilakukan selama kehamilan bisa mengurangi kecemasan, depresi meredakan nyeri otot dan meningkatkan kelancaran saat persalinan hingga kesehatan bayi nantinya.

Tetapi ibu hamil harus memeriksa kembali apakah panti pijat tersebut memiliki sertifikat, sebab mereka sudah menerima pelatihan di luar standar nasional dan tahu cara mengatasi kebutuhan ibu hamil dan tahu teknik pijat tertentu.

Mereka juga mengetahui bagaimana mengatur possisi agar tetap aman dan mencegah ketegangan pada ligamen uterus.

Terapis bersetifikat juga bisa mengamati pembekuan darah dan varises.

Biasanya mereka akan menolak melakukan pijatan pada wanita yang masih hamil di trimester pertama karena meningkatkan risiko keguguran.

Melansir Tabliod Nakita, umumnya, bagian tubuh ibu hamil yang boleh dipijat dan tidak berisiko adalah betis, tangan, punggung, dan leher.

Namun, sebaiknya sebelum pijat berkonsultasilah ke dokter mengenai rambu-rambu khusus untuk ibu, mengingat kondisi kehamilan setiap ibu boleh jadi berbeda.

Baca: Lamar Jadi PSK di Website, Para PSK Dicicipi Mucikari Terlebih Dahulu, Terkuak Tarif PSK per Malam

Baca: Portal Diskon cuponation.com Ukur Daerah Paling Romantisme di Indonesia, Riau di Urutan Sembilan

Baca: JADWAL Terbaru Siaran Langsung Babak 16 Besar Piala Indonesia Zona Barat & Zona Timur

RAMBU-RAMBU PIJAT SAAT HAMIL:

  1. Jangan pijat di daerah perut, pinggang, pinggul, karena tiga bagian ini rentan berkontak langsung dengan janin dan bisa memicu kontraksi.
  2. Tidak dianjurkan pijat refleksi, karena dapat mengundang kontraksi.
  3. Jika pijatan dirasa menimbulkan kontraksi, apa pun metode dan cara memijatnya, segera hentikan.
  4. Pijat sebaiknya dilakukan di usia kehamilan 5 bulan ke atas, karena kondisi janin sudah jauh lebih kuat.
  5. Pijat dilakukan dalam posisi ibu telentang atau duduk dan pastikan kandungan tidak bermasalah.
  6. Pastikan ibu mendapatkan jasa pijat oleh terapis/orang yang mengerti, terlatih, dan berpengalaman dalam memijat ibu hamil.

Selain pijat, ibu hamil juga diperbolehkan melakukan SPA.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved