119 Kotak Suara di KPU AGAM Rusak. Ajukan Pengganti ke KPU RI

Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menemukan 119 kotak suara rusak dari 8.098 unit kotak yang diterima.

Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Dodi Vladimir
BERITA FOTO: Petugas Merakit Kotak Suara dari Kardus Pemilu 2019 

TRIBUNPEKANBARU.COM,LUBUKBASUNG-Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menemukan 119 kotak suara rusak dari 8.098 unit kotak yang diterima untuk kebutuhan Pemilu 2019 di daerah itu.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Partisipasi Masyarakat dan Sosialisasi KPU Agam, Erkonolis di Lubukbasung, Kamis (14/2/2019), mengatakan ke 119 unit kota suara rusak itu patah pada bagian tengah.

"Saat petugas melakukan perakitan yang dilakukan pada 7-11 Februari lalu ditemukan kotak suara yang patah," katanya.

Jumlah kotak suara yang dikirim KPU RI ke KPU Agam sebanyak 8.098 unit, rusak 119 unit dan yang baik 7.979 unit.

Sementara itu kebutuhan kotak suara 8.105 unit untuk 1.621 tempat pemungutan suara (TPS) atau lima unit per TPS.

"Kekurangan kotak suara 126 unit dan berkemungkinan ada penambahan TPS setelah rapat pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dalam waktu dekat," sebutnya.

Dengan kekurangan kotak suara itu, KPU Agam telah melaporkan ke KPU Sumbar dan KPU Sumbar melaporkan ke KPU RI.

"Kekurangan kotak suara ini akan sampai dalam waktu dekat," tambahnya.(*)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved