Pemilu 2019
PERINGATAN Bagi Ketua RT dan Ketua RW, Bawaslu Ingatkan Jangan Offside, Sasaran Caleg Cari Suara
Peringatan bagi Ketua RT dan Ketua RW, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ingatkan jangan offside, sasaran calon legislatif (Caleg) cari suara
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Bagi yang diketahui melarang maka masyarakat berhak untuk melaporkan kepada pengawas pemilihan umum baik itu ditingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota bahkan di Provinsi.
Baca: KISAH Cewek Cantik Berhijab Asal Pekanbaru, Suka Menulis Tentang Lingkungan dan Teroris
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bertubuh Lansing, Geluti Modern Dance Sejak Usia Belia
Baca: KISAH Cewek Cantik Anak Semata Wayang Asal Pekanbaru, Miliki Tubuh Tinggi Semampai
syarat melampirkan bukti larangan yang dilakukan perangkat RT dan RW tersebut.
"Kepada para Caleg juga agar tidak ada masalah saat kampanye di masyarakat, harus urus surat Pemberitahuan di Kepolisian, dengan demikian didampingi dari kepolisian dan Panitia Pengawas, maka tidak ada lagi yang berani menghambat pada saat kampanye, "ujar Rusidi Rusdan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/peringatan-bagi-ketua-rt-dan-ketua-rw-bawaslu-ingatkan-jangan-offside-sasaran-caleg-cari-suara.jpg)