Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Berhubungan Intim, Pemuda 27 Tahun Bunuh Kekasihnya, Nenek Berusia 75 Tahun

Dedyk Asmawan (27) berpacaran dengan Sukinem, seorang nenek berusia 75 tahun. Hubungan kasih itu dijalani dengan beberapa kali hubungan intim.

Editor: Rinal Maradjo
kompas.com
DA (27) , pemuda yang membunuh kekasihnya, seorang nenek berusia 73 tahun, diamankan polisi di kantor Polres Kediri, Jawa Timur, Kamis (14/2/2019). 

Kaget Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Kamsudi mengatakan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara sadis.

Pembunuhan itu, lanjut dia, terjadi setelah tersangka datang ke rumah kos lalu keduanya berhubungan intim di kamar yang dikontrak dan ditinggali oleh Sukinem.

Sedangkan motif pembunuhan itu, Kamsudi menambahkan, karena tersangka ingin menguasai harta yang dimiliki korban.

Baca: BESOK, Saksikan Grand Launching Gerhana Matahari Cincin 2019 di Siak

Baca: VIDEO: Pria Di Kediri Ini Pacari, Setubuhi dan Bunuh Nenek Usia 75 Tahun

Baca: Jangan Sembarangan Tindik Hidung, Wanita Ini Nyaris Tewas, Kini Bergantung Hidup dengan Kursi Roda

Sebab, seusai melakukan pembunuhan itu, tersangka membawa kabur perhiasan berupa dua buah gelang emas dan dua buah cincin emas yang ada di tangan Sukinem.

Tersangka, ujar Kamsudi, juga membawa kabur uang tunai sebesar Rp 1.600.000 yang terselip di pakaian korban.

"Selain itu juga mengambil surat perhiasan," kata Kamsudi.

Selain penangkapan terhadap DA, polisi juga menangkap AS (26), teman sekaligus tetangga DA yang turut serta membantu terjadinya pembunuhan itu. Kini keduanya masih menjalani penahanan di kantor polisi.

DA dikenakan pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP sedangkan AS dijerat pasal 339 juncto pasal 56 KUHP atau pasal 365 ayat 3 juncto pasal 56 KUHP. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved