Usai Berhubungan Intim, Pemuda 27 Tahun Bunuh Kekasihnya, Nenek Berusia 75 Tahun
Dedyk Asmawan (27) berpacaran dengan Sukinem, seorang nenek berusia 75 tahun. Hubungan kasih itu dijalani dengan beberapa kali hubungan intim.
Kaget Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Kamsudi mengatakan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara sadis.
Pembunuhan itu, lanjut dia, terjadi setelah tersangka datang ke rumah kos lalu keduanya berhubungan intim di kamar yang dikontrak dan ditinggali oleh Sukinem.
Sedangkan motif pembunuhan itu, Kamsudi menambahkan, karena tersangka ingin menguasai harta yang dimiliki korban.
Baca: BESOK, Saksikan Grand Launching Gerhana Matahari Cincin 2019 di Siak
Baca: VIDEO: Pria Di Kediri Ini Pacari, Setubuhi dan Bunuh Nenek Usia 75 Tahun
Baca: Jangan Sembarangan Tindik Hidung, Wanita Ini Nyaris Tewas, Kini Bergantung Hidup dengan Kursi Roda
Sebab, seusai melakukan pembunuhan itu, tersangka membawa kabur perhiasan berupa dua buah gelang emas dan dua buah cincin emas yang ada di tangan Sukinem.
Tersangka, ujar Kamsudi, juga membawa kabur uang tunai sebesar Rp 1.600.000 yang terselip di pakaian korban.
"Selain itu juga mengambil surat perhiasan," kata Kamsudi.
Selain penangkapan terhadap DA, polisi juga menangkap AS (26), teman sekaligus tetangga DA yang turut serta membantu terjadinya pembunuhan itu. Kini keduanya masih menjalani penahanan di kantor polisi.
DA dikenakan pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP sedangkan AS dijerat pasal 339 juncto pasal 56 KUHP atau pasal 365 ayat 3 juncto pasal 56 KUHP. (kompas.com)