Pekanbaru
Baru Sebulan Nikah, A Ditangkap Polisi karena Menjambret, Mata Berkaca-Kaca Ingat Istri
Pemuda berinisial A alias Pitung (20) tak kuasa menahan rasa sedihnya. Ternyata, dia baru sebulan menikah.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemuda berinisial A alias Pitung (20) tak kuasa menahan rasa sedihnya.
Matanya terlihat berkaca-kaca, ketika ditanyai soal latar belakang dirinya, termasuk keluarga.
Ternyata, dia baru sebulan menikah.
"Iya Bang, baru sebulan. Dia belum tahu (saya ditangkap)," paparnya.
Namun kini, dia terpaksa terpisah dengan sang istri lantaran harus menjalani hukuman penjara.
A ditangkap tim opsnal dari Unit Reskrim Polsek Sukajadi atas kasus pencurian modus jambret.
Baca: Kabar Duka, Komedian Nana Krip Meninggal Dunia
Tanpa perlawanan, A pasrah ketika petugas menjemputnya di salah satu rumah kos di Jalan Selamat, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (15/2/2019).
Pengakuannya, dia sudah 10 kali beraksi bersama teman-temannya yang lain.
Kini, tiga nama lainnya yang merupakan rekan A, masing-masing berinisial F, R, dan J, sedang diburu aparat.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa Renaldo didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Bahari Abdi menjelaskan, selain pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya yaitu satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy, sebuah helm, dan sebuah tas sandang.
Salah satu korbannya dipaparkan Zulfa, adalah seorang wanita bernama Elza (48).
Baca: Wanita Ditemukan Tewas Telungkup dalam Kali di Sekijang, Anak Korban Sebut Ibunya Dipukul Orang
Korban merupakan PNS yang bekerja di kantor Imigrasi Pekanbaru.
Saat itu, Rabu (23/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, korban baru turun dari mobil bersama temannya di Jalan Dahlia, Pekanbaru.
Korban lantas berjalan kaki menuju ke kantor Imigrasi Pekanbaru.
Tiba-tiba dari arah depan datang dua orang laki-laki tidak dikenal yang berboncengan dengan sepeda motor.
Setelah jarak cukup dekat, laki-laki yang duduk diboncengan langsung menarik tas sandang milik korban.
Tas sandang tersebut berisikan Android merk Samsung J7, Android Samsung Galaxy dan uang tunai sekitar Rp 3 juta.
Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku pun tancap gas melarikan diri.
Sedangkan korban, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Sukajadi.
"Dari hasil penyelidikan kita, pelaku berhasil diidentifikasi. Setelah diketahui keberadaannya, pelaku langsung kita tangkap," kata Zulfa saat ekspos kasus di Mapolsek Sukajadi, Rabu (20/2/2019).
Baca: Fakta Penggerebekan 8 ABG Kasus Prostitusi Online: Pakai WeChat Hingga Tarif Rp 400 Ribu
Zulfa membeberkan, saat beraksi, A berperan selaku eksekutor, atau yang mengambil barang milik korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, A dan sejumlah temannya sesama jambret, sudah 10 kali beraksi.
Sebagian besar aksinya dilakukan di wilayah Kecamatan Sukajadi, kemudian Marpoyan Damai, Bukit Raya, Sail, dan Senapelan.
Incarannya bervariasi, mulai dari tas sandang, hingga handphone.
"Incarannya macam-macam, apa yang kira-kira bisa, itu yang diambilnya," ucap Zulfa.
Ditambahkan Kapolsek, hasil menjambret lalu dijual dan hasilnya dipakai
Sementara itu, pelaku A mengungkapkan, sebagian besar sasarannya merupakan wanita.
"Kalau dia naik motor, biasanya yang diambil handphone, yang jalan kaki tas," akunya.
Sehari-hari katanya, dia bekerja sebagai buruh.
Baca: Sekda Sebut Pelantikan Gubenur Riau Syamsuar Istimewa, Ini Sebabnya
Namun sudah cukup lama juga dia tak pernah lagi bekerja.
Akhirnya dia pun nekat menjadi jambret.
"Kalau untuk nikah kemarin orangtuanya yang mendanai," tandasnya. (*)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: