Fakta Penggerebekan 8 ABG Kasus Prostitusi Online: Pakai WeChat Hingga Tarif Rp 400 Ribu

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para wanita mudah tersebut mematok harga dari pelanggannya mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.

TribunStyle.com/ GV Wire
Ilustrasi prostitusi malam 

Fakta Penggerebekan 8 ABG Kasus Prostitusi Online: Pakai WeChat Hingga Tarif Rp 400 Ribu

TRIBUNPEKANBARU.COM - Delapan wanita muda yang ditangkap polisi di sebuah penginapan melati di Kota Ambon saat sedang bersama sejumlah pria diketahui masuk dalam jaringan prostitusi online di Kota Ambon.

Kepastian delapan anak baru gede ( ABG) tersebut masuk dalam jaringan prostitusi online di Ambon setelah mereka menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Polres Pulau Ambon sejak Selasa kemarin.

“Mereka ini merupakan kelompok yang disiapkan untuk bisnis prostitusi dan untuk melayani pria hidung belang,” kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, melalui Kasubbag Humas, Ipda Julkisno Kaisupy kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/2/2019).

Dia mengaku para wanita muda ini kerap menggunakan aplikasi WeChat untuk menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para wanita mudah tersebut mematok harga dari pelanggannya mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.

“Harga yang mereka patok itu mulai dari Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1 juta rupiah,”katanya.

Baca: INFO Beasiswa Kuliah di Timur Tengah; Mesir, Maroko, Sudan dan Libanon! Cek Cara Daftar di Sini

Baca: VIDEO Siaran Langsung Piala AFF U22 Timnas Indonesia vs Malaysia di RCTI, Saksikan Disini

Baca: VIDEO LINK SIARAN LANGSUNG Atletico Madrid Vs Juventus

Julkisno menambahkan para wanita muda tersebut juga dikendalikan oleh sejumlah mucikari, dimana dari setiap kali kencan, sang mucikari akan mendapatkan bagian dari para setiap pelanggan yang memesan para wanita tersebut.

“Mereka ini dikendalikan oleh mucikari, dan mucikari ini mendapatkan keuntungan dari setiap pelanggan pria,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak belasan pasangan muda-mudi digrebek di dua kamar di sebuah penginapan melati di Kota Ambon pada Selasa (19/2/2019).

Baca: Sudjiwo Tedjo Dianggap Dukung Prabowo, Karni Ilyas: Sama dengan Nasib Saya

Baca: VIDEO LINK LIVE Streaming Timnas U-22 INDONESIA VS MALAYSIA

Baca: Liga Champions Atletico Madrid vs Juventus: Khedira Dipastikan Absen karena Masalah Jantung

Baca: Liga Champions Atletico Madrid vs Juventus: Khedira Dipastikan Absen karena Masalah Jantung

Baca: Syamsuar dan Edi Natar Resmi Pimpin Riau Lima Tahun Kedepan

Setelah digrebek, para pasangan muda-mudi ini langsung dibawa ke Kantor Polres Pulau Ambon untuk diperiksa.

Kasus ini sendiri terungkap setelah seorang ibu melaporkan anaknya yang hilang ke kantor polisi karena tidak kembali ke rumah selama sepekan.

Setelah ditelusuri, ternyata anak yang dilaporkan hilang itu sedang berada di penginapan yang digrebek polisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penggerebekan Belasan Pasangan ABG di Ambon, 8 Orang Terkait Prostitusi "Online"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved