Prabowo Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sebut Ada Penyalahgunaan Kekuasaan & Dendam Politik
Capres Prabowo Subianto menyempatkan diri mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Selasa (19/2/2019).
Ia berharap agar penegak hukum di Indonesia selalu menjunjung tinggi rasa keadilan untuk diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Jadi saya sudah bicara dengan ahli hukum, kita sedang berjuang untuk menjalankan proses hukum, tapi yang penting ini direkam oleh sejarah dan sejarah tidak setahun atau dua tahun tapi sejarah itu ratusan tahun dan akan tetap tercatat," ucap dia.
"Dan yang terpenting para penegak hukum untuk benar-benar menjunjung tinggi hukum karena hukum adalah sakral dan sangat penting dan tanpa hukum negara kita bisa rusak," tutur Prabowo.
Dhani ditahan setelah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca: VIRAL, Pengantin Wanita Sudah Dirias Nunggu Akad, Dapat Kabar Calon Suami Meninggal Kecelakaan
Baca: Karl Lagerfeld, Perancang Busana Legendaris Chanel Meninggal Dunia, Begini Sosoknya
Baca: WNA Asal Afganistan Minta Dipulangkan Setelah 2 Tahun Tinggal di Pekanbaru
Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.
Pada Oktober 2018 lalu, Ahmad Dhani juga ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata "idiot".
Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Prabowo Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sebut Ada Intimidasi Politik & Penyalahgunaan Kekuasaan