SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Mata Najwa, PSSI Bisa Apa Jilid 4, Tonton di Sini via Hape
Sopir Joko Driyono menyampaikan bahwa ia acap kali diminta untuk mentransfer sejumlah uang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Program talkshow Mata Najwa dengan tema PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola sedang tayang di Trans7, Rabu (20/2/2019).
Kali ini Najwa Shihab menghadirkan dua tersangka yang terkait dengan kasus pengaturan skor.
Program Mata Najwa dapat juga ditonton melalui ponsel lewat link dibawah ini :
Mereka adalah Mbah Putih alias Dwi Iriwanto, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dan MM alias Dani yang merupakan sopir Joko Driyono alias Jokdri.
Mengutip dari potongan video Instagram @MataNajwa pada Rabu (20/2/2019), Sopir Joko Driyono menyampaikan bahwa ia acap kali diminta untuk mentransfer sejumlah uang.
"Eksklusif pengakuan sopir Joko Driyono yang mengaku disuruh Jokdri 'mengamankan' sejumlah dokumen dan rekaman CCTV. "
"Tak hanya mengantar Jokdri kesana kemari, sang sopir juga bercerita soal mentransfer sejumlah uang atas permintaan Jokdri."
"Bagaimana fakta sesungguhnya di balik kasus pencurian dan perusakan barang bukti di kantor Komdis PSSI dan PT Liga Indonesia?
Benarkah ada kaitannya dengan kontroversi dan dugaan skandal pengaturan skor di Liga 1?"
"Mbah Putih alias Dwi Irianto, tersangka kasus pengaturan skor buka-bukaan eksklusif di #MataNajwa."
"Anggota Komisi Disiplin PSSI ini bicara soal permainan dan cara-cara atur skor di liga."
Seperti diketahui, Pada Kamis (14/2/2019) lalu, Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di apartemen Jokdri.
Kini Jokdri ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dokumen penting oleh Satgas Antimafia Bola.
Tak hanya itu saja, ia juga dicekal ke luar negeri.
Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Polisi, Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
Adapun pencegahan keluar Indonesia terhadap Joko Driyono, telah dikirim ke pihak Imigrasi untuk dilakukan selama 20 hari ke depan.
"Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019," tutur Argo.
Penetapan ini terkait dengan laporan LP nomor 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dalam kasus pengaturan skor.
Dilansir dari Tribunjateng, hasil penggeledahan apartemen Jokdri Satgas antimafia bola telah menyita sejumlah barang dan dokumen.
Beberapa diantaranya yakni empat buah bukti transfer atau struk transfer.
Selain itu tim gabungan juga menyita sejumlah barang berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger.
*) Tribunpekanbaru.com tidak bertanggung jawab terhadap copyrights dan kualitas siaran live streaming Trans 7 acara Mata Najwa : PSSI Bisa Apa Jilid 4.
(Tribunnews.com / Bunga)
