Tribun Wiki

TRIBUN WIKI: Benteng Tujuh Lapis Rokan Hulu, Saksi Sejarah Perlawanan kepada Penjajah

Benteng Tujuh Lapis atau Benteng Aur Kuning, saksi sejarah perlawanan kepada penjajah di Rokan Hulu yang dilakoni Tuanku Tambusai

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
Benteng Tujuh Lapis di Rokan Hulu akan Revitalisasi, BPCB Sumbar Lakukan Studi Kelayakan. Benteng Tujuh Lapis atau Benteng Aur Kuning, Saksi Sejarah Perlawanan kepada Penjajah di Rokan Hulu 

Benteng Tujuh Lapis atau Benteng Aur Kuning, Saksi Sejarah Perlawanan kepada Penjajah di Rokan Hulu

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Benteng Tujuh Lapis atau Benteng Aur Kuning, saksi sejarah perlawanan kepada penjajah di Rokan Hulu yang dilakoni Tuanku Tambusai.

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan studi kelayakan revitalisasi Benteng Tujuh Lapis Dalu-Dalu, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Pascahasil studi kelayakan keluar, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rokan Hulu Drs. Yusmar M.Si, bersama sejumlah pegawai langsung turun meninjau lokasi Benteng Tujuh Lapis atau Benteng 7 Lapis, Rabu sore (20/2/2019).

Baca: KISAH Entrepreneur Cantik Asal Pekanbaru Hobi Traveling, Eksplor Keindahan Alam dan Nikmati Kuliner

Baca: KISAH Guru Cantik Bernama Nurlaila Mengajar di Indragiri Hilir, Raih Prestasi Melalui Mengarang Buku

Baca: KISAH Youtuber Cantik Asal Pekanbaru, Takut Videonya Dibully, Hindari Kebencian dan Isu SARA

Kepala Disparbud Rokan Hulu, Yusmar, mengungkapkan, kajian dilaksanakan BPCB Sumbar yang membawahi wilayah kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau telah dilakukan pada 2018, melibatkan tim yang terdiri dari 3 orang, yaitu Yusfa Hendra Bahar SS selaku Bagian Pengkaji Pelestari Cagar Budaya.

"Selanjutnya, Dafriansyah Putra, ST selaku Pengelola Data Cagar Budaya, dan Khairul Hidayat selaku Tekhnis Pelestarian Cagar Budaya. Dan hasil kajian yang dilakukan tim sendiri telah disahkan oleh Kepala BPCB Sumbar Drs. Nurmatias," katanya, Kamis (21/2/2019).

Yusmar menerangkan, studi kelayakan revitalisasi dilajukan untuk mengumpulkan informasi potensi revitalisasi kawasan bersejarah yang dapat diterapkan di Benteng Tujuh Lapis atau Benteng 7 Lapis Dalu-Dalu, serta pembuatan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai gambar dasar Kajian Penyusunan Rencana Induk Pelestarian benteng bersejarah di Dalu-Dalu.

Benteng Tujuh Lapis atau Benteng Aur Kuning, Saksi Sejarah Perlawanan kepada Penjajah di Rokan Hulu
Benteng Tujuh Lapis atau Benteng Aur Kuning, Saksi Sejarah Perlawanan kepada Penjajah di Rokan Hulu. Disparbud Rohul Data dan Ukur Areal Benteng Tujuh Lapis Tambusai. (Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra)

Lebih lanjutdijelaskanya, Sasaran kajian sendiri, agar sesuai kaedah pelestarian cagar budaya, sekaligus sebagai dokumen Kerangka Acuan Kerja penyusunan Rencana Induk Pelestarian Cagar Budaya Benteng Tujuh Lapis Dalu-Dalu, merupakan saksi sejarah perjuangan Pahlawan Nasional Tuanku Tambusai.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Duta Lingkungan, Belajar Membuat Pupuk Kompos dari Sampah

Baca: KISAH Cewek Cantik Tinggi Semampai Asal Duri Merantau di Pekanbaru, Kuliah dan Berbisnis Online

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bahagiakan Orangtua, Jadi Guru Private Hingga Business Woman

"Studi kelayakan ini juga merupakan dasar untuk Disparbud Rokan Hulu melaksanakan pelestarian cagar budaya Benteng Tujuh Lapis Dalu-Dalu, oleh karena itu kita langsung cek ke lapangan untuk mengukur lokasi benteng yang masih bebas dan belum dikuasai oleh masyarakat sekitarnya," jelasnya.

‎Menurutnya, data dari lapangan akan dijadikan Disparbud sebagai data untuk dilaporkan kepada Bupati Rokan Hulu H. Sukiman dan Sekretaris Daerah Rokan Hulu H. Abdul Haris S.Sos, M.Si, untuk langkah selanjutnya.

"Kita menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPCB Sumbar dan pihak pengkaji yang dipimpin pak Hendra yang telah melaksnakan studi kelayakan Benteng Tujuh Lapis di Dalu-Dalu ini," imbuhnya.

Berdasarkan tinjauan dan pengukuran dilakukan pihak Disparbud Rohul di lapangan bersama Lurah Tambusai Tengah Yuharman, Tokoh Masyarakat Tambusai, dan sempadan tanah, tambah Yusmar,‎ ditemukan luas Benteng Tujuh Lapis Dalu-Dalu sekira 3,4 hektare.

Diakuinya, hasil tinjauan dan pengukuran bersama, ada selisih sekira 600 meter persegi dari studi kelayakan yang dilakukan tim yang hasilnya lebih lebih kurang 4 hektare.

Baca: KISAH Cewek Cantik Berhijab Asal Pekanbaru, Suka Menulis Tentang Lingkungan dan Teroris

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bertubuh Lansing, Geluti Modern Dance Sejak Usia Belia

Baca: KISAH Cewek Cantik Anak Semata Wayang Asal Pekanbaru, Miliki Tubuh Tinggi Semampai

"Hal ini wajar, karena terjadi erosi atau tebing yang runtuh, karena berbatasan dengan Sungai Batang Sosah," ungkapnya.

Dirinya mengharapkan, dengan adanya hasil studi kelayakan dan pengukuran langsung ke lapangan akan menjadi awal pembangunan dan pelestarian Benteng Dalu-Dalu atau lebih dikenal sebagai Benteng Tujuh Lapis tersebut.

"Apalagi bertepatan dengan pelantikan pak Gubernur Riau yang baru. Diharapkan pak Gubernur juga ikut memperhatikan Benteng satu-satunya yang ada di Provinsi Riau ini, dan benteng peninggalan sejarah pahlawan nasional Tuanku Tambusai sebagai kebanggaan kita bersama," terangnya.

Sebelumnya, Lurah Tambusai Tengah Yuherman, mengatakan, Pemerintah Kelurahan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Disparbud Rokan Hulu yang telah membuka jalan keluar dari proses pembangunan Benteng Tujuh Lapis yang sudah dilakukan pemetaan lahan.

"Mudah-mudahan saja langkah dari Kadis Disparbud Rokan Hulu dapat terealisasi sesuai harapan masyarakat di Kelurahan Tambusai Tengah, sehingga Benteng Tujuh Lapis ke depannya bisa dibangun," pungkasnya.

Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) merupakan salah satu bukti perjuangan Tuanku Tambusai, salah seorang Pahlawan nasional, yakni, Benteng Tujuh Lapis‎ berlokasi di Kelurahan Tambusai, Kecamatan Tambusai.

Dalam kisah sebenarnya, benteng tujuh lapis yang didirikan Tuanku Tambusai yang merupakan murid dari Imam Bonjol tersebut, merupakan gundukan-gundukan tanah sebanyak tujuh lapis, diatas gundukan tanah itu ditumbuhi Bambu-bambu sebagai tempat pengintaian persembunyian dalam perang melawan penjajah Belanda.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Hidup Mandiri, Geluti Beberapa Pekerjaan

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Cirebon Merantau di Pekanbaru, Pilih Fashion Designer dan Ikuti Intermodel

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Minang Jadi Selebgram dan Ketemu Jodoh melalui Bisnis Online

Benteng Tujuh Lapis atau biasa disebut masyarakat Benteng Aur Berduri atau Bambu Berduri mempunyai nilai sejarah dan perjuangan, sehingga perlu diabadikan dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa.

Benteng yang berada dekat jalan lintas provinsi Riau-Sumatera Utara memang kelihatan sederhana, hanya berupa gundukan tanah yang tinggi.‎

Kepala Disparbud Rohul, Drs Yusmar MSi kepada Tribunrohul.com pada Minggu (16/9/2018) mengungkapkan, ‎untuk kondisi terkini, Benteng Tujuh Lapis bukanlah suatu bangunan istimewa, namun jika kondisi di tahun 1784-1882 atau 1,5 abad silam, dalam kondisi dan suasana dijajah waktu itu, semua tentunya akan sepakat jika cagar budaya nasional ini merupakan suatu hal yang luar biasa dan monumental.‎

Diakuinya, meski sudah ditetapkan cagar budaya nasional,‎ namun lokasi bersejarah ini belum dikembangkan sesuai ketinggian nilainya. Hal inilah yang menjadi pertanyaan besar banyak orang.‎

Yusmar mengaku, berbagai usaha dan terobosan telah dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Rohul selama ini, namun masih menemukan kendala dan hambatan, khususnya menyangkut aturan dan peraturan perundangan tempat yang berkaitan dengan cagar budaya.

"Penantian panjang yang telah berlangsung dua dekade sangat diharapkan segera menemukan cahaya terang dan harapan agar Benteng Tujuh Lapis dapat dikembangkan," katanya, kepadaTribunrohul.com, Minggu (16/9/2018).

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Kuliah, Sekretaris di BUMN hingga Finalis Bujang Dara

Baca: KISAH Hijaber Cantik Asal Aceh Jadi Selebgram, Cantik Bak Boneka, Ada yang DM Nakal

Baca: KISAH Selebgram Cantik Asal Padang, Lima Kali Didatangi Orang Tak Dikenal ke Rumah Sakit

Ditambahnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memberikan solusi tiga langkah yang harus dilaksanakan untuk memberikan perlakuan kepada benda cagar budaya, pertama Studi Kelayakan Revitalisasi, kedua Rencana Induk Pelestarian, dan ketiga Pelaksanaan Pengembangan atau Pembangunan.

Yusmar mengatakan, pertanyaan besar banyak orang tentang pengembangan sesuai nilai di Benteng Tujuh Lapis ini mulai terjawab, saat tim BPCB Sumatera Barat yang dulunya bernama BPCB Batu Sangkar melaksanakan tahap pertama yaitu studi kelayakan untuk pengembangan Benteng Tujuh Lapis, pada Kamis (13/9/2018) dan jumat (14/9/2018).

Diterangkanya, pada studi kelayakan dipimpin Yusfahendra Bahar, S.S, Koordinator Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Sumatera Barat, dan anggota Defrian Saputra. ST, diharapkan nantinya menghasilkan rekomendasi tentang tindakan pelestarian objek sebagai cagar budaya.

Studi kelayakan ini, jelas Yusmar, nantinya akan memberikan rekomendasi antara lain perlunya Rencana Induk Pelestarian atau masterpland khusus, kajian zonasi dan deliniasi (kawasan inti, penyangga, pengembang dan penunjang), revitalisasi objek dan kajian sosial budaya.

Lebih lanjut diterangkanya, hasil ini juga akan merekomendasikan apakah objek perlu dikaji secara arkeologi, melibatkan Balai Arkeologi di Medan atau sisi pelestarian nilai budaya dilakukan BPNB atau Balai Pelestarian untuk wilayah Riau Kepri berada di Tanjung Pinang.

"Kita berharap secepatnya bisa dambil tindakan, karena masyarakat mengharapkan itu," terangnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved