Pekanbaru
Terancam Hukuman Mati, Kurir yang Bawa 8 Kg Sabu Asal Malaysia Ke Pekanbaru dan Tertangkap di Siak
Dua kurir berinisial MZ alias Iwan (23) dan PS (26), rencananya hendak membawa 8 kilogram sabu ke Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Andri S mengatakan, dua kurir berinisial MZ alias Iwan (23) dan PS (26), rencananya hendak membawa 8 kilogram sabu ke Pekanbaru.
"Kita tangkap di daerah Siak. Rencananya mau dibawa ke Pekanbaru. Jadi dia sistemnya menunggu arahan lebih lanjut dari yang menghubungi (pengendali)," ujar dia, Kamis (21/2/2019).
Saat ditanyai soal upah yang diterima keduanya, dijelaskan Andri, memang mereka dijanjikan akan diberi sejumlah uang dengan besaran tertentu.
"Untuk upahnya baru dijanjikan saja, mereka juga belum tahu berapa," sebutnya.
Baca: 8 Kg Sabu Asal Malaysia Diamankan Beserta Dua Kurir Narkoba, Ditangkap Dekat Jembatan Siak
Termasuk ketika disinggung apakah ada keterkaitan jaringan pengendali dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), seperti beberapa pengungkapan kasus narkoba sebelumnya, Andri mengatakan jika kemungkinan itu bisa saja ada.
"Sementara jaringannya terputus. Nomor handphone untuk berkomunikasi sudah dibuang. Pengakuan mereka baru sekali mengantar narkoba," ulasnya.
Andri menegaskan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Ancamannya hukuman mati, atau paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," tegasnya.
Sebelumnya, aparat dari jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial MZ alias Iwan (23) dan PS (26).
Keduanya merupakan kurir narkotika jenis sabu. Dimana barang haram ini awalnya masuk dari Kabupaten Bengkalis.
Baca: FOTO: Polda Riau Amankan Dua Kurir Narkoba dan 8 Kg Sabu
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono menjelaskan, penangkapan dilakukan pihaknya pada 18 Februari 2018 lalu di daerah Siak.
"Kalau kita lihat dari bungkusannya sama dengan sejumlah pengungkapan yang sudah-sudah. Diduga masih asal Malaysia," terangnya saat ekspos kasus di kantor Ditres Narkoba Polda Riau, kamis (21/2/2019).
Lanjut dia, barang bukti sabu yang diamankan total berjumlah 8 kilogram.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Andri S menyampaikan, sebelum penangkapan ini, pihaknya memang sudah melakukan pemantauan beberapa hari.
"Sejak tanggal 10 Februari 2019 sudah kita pantau. Bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah Bengkalis," katanya.
Lebih jauh katanya, pada tanggal 18 Februari 2019, tim mendapat informasi terkait kepastian transaksi narkoba dalam jumlah lumayan besar itu.
"Kita dapat informasi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, sudah diserahkan (barangnya). Lalu kita lakukan pembuntutan dan pengejaran," beber dia.
Baca: Beredar Video Kericuhan Saat Pengurusan E-KTP di Disdukcapil Pelalawan, Ada yang Pingsan Dipukul
"Akhirnya sekitar pukul 11.00 WIB, 2 orang tersangka yang dalam hal ini berperan sebagai kurir berhasil kita amankan menjelang jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah, Kecamatan Rempak, Kabupaten Siak. Mereka mengendarai mobil Mazda double cabin warna Silver," sambung AKBP Andri lagi.
Dia menuturkan, kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Ketika itu dua mobil petugas, langsung melakukan penghadangan dan menutup jalan mereka.
"Memang pas kita lakukan penangkapan, situasi sedang ramai. Masyarakat heran, mungkin bertanya-tanya ada apa," terangnya.
Dari hasil penggeledahan pada mobil tersebut disebutkan AKBP Andri, didapati dua buah tas di jok belakang.
"Yang pertama dalam tas biru merk Polo England, ditemukan 5 bungkus (5 kg) sabu. Lalu di dalam tas lainnya merk Polo warna hitam, ditemukan 3 bungkus (3 kg) sabu," ungkapnya.
Baca: Insiden Saat Pembuatan E-KTP, Kadisdukcapil Pelalawan Telepon Satpol PP dan Sebut Ada Kericuhan
Dia menambahkan, untuk pendalaman dua tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditres Narkoba Polda Riau.
"Jadi barang ini masuknya diperkirakan lewat jalur perairan dari Malaysia. Masuk Selat Baru Bengkalis, dan lanjut ke Sungai Pakning," paparnya. (*)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: