9 Fakta Siswi SMA Diperkosa Penjaga Sekolah, Diberi Minum Hingga Pusing dan Diancam Sebar Video
Tersangka mengancam akan menyebar video dan foto bugil korban jika melapor. Peristiwa tersebut terjadi saat L masih kelas 1 SMA.
"Saya langsung panggil sekarang kepala sekolah dan pengawasnya," kata dia.
Korban siswi ini kata Grace harus mendapat pelayanan di shelter P2TP2A . Layanan ini juga memang sudah melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan.
Ia berjanji akan menelusuri kasus ini ke sekolah, korban harus mendapat layanan di shelter, dan tetap harus melanjutkan pendidikan.
Ia mengatakan sudah pasti korban terganggu dengan kasus memilukan yang menimpanya, semua akan dicarikan jalan keluar. Kemudian, pelaku harus mempetanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
8. Kasus Dikawal Satgas
Kasus ini mendapat perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulawesi Utara.
Eka Tindangen, Satgas PPPA-RI Sulut, mengatakan, pihaknya dan pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah menerima surat pengaduan dari orangtua korban, agar berkoordinasi dengan pihak sekolah serta mendatangi Polsek Tikala untuk menindaklanjuti proses hukum.
"Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," ucap Eka
Eka mengatakan tersangka M melampiaskan nafsu bejatnya di rumah kosong yang berada di sekitar sekolah.
"Satu tahun sempat bungkam akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian ini kepada wali kelas dan orangtuanya," tambahnya
Katanya, awalnya korban L meminta air minum kepada tersangka dan M memberikan air putih. Setelah korban meminum air tersebut korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri.
"Pelaku memberikan air putih yang sudah dilarutkan cairan agar korban bisa tertidur," kata Eka.
Katanya, setelah korban sadar, ia terkejut tidak menggunakan baju. Tersangka mengatakan pada korban telah merekam aksi bejatnya itu dan mengancam agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun.
"Pelaku mengancam akan menyebarluaskan rekaman tersebut apabila korban cerita ke oranglain," ucap Eka.
9. Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kapolsek Tikala, AKP Taufiq Arifin mengatakan, kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: STPL/280,a/X/2018/SPKT/Sek Tikala/Res Mdo/Polda Sulut tanggal 17 Oktober 2018.
Tersangka M saat itu langsung ditahan hingga 20 Februari setelah polisi mendapatkan bukti yang cukup
"Pelaku yang bekerja sebagai penjaga sekolah tersebut, langsung kami tahan. Saat ini kasus sudah masuk tahap 2 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.