Pelalawan
Ada Caleg dan Anggota Dewan Jadi Calo E-KTP di Pelalawan? Ini Jawaban Kadisdukcapil
Kekisruhan di Disdukcapil Pelalawan membuka tabir keberadaan calo pengurusan E-KTP.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Apa yang dilakukan sang dewan sama seperti yang dilakukan dua pemuda yang terlibat kekisruhan kemarin.
Nifto mengatakan sebenarnya tidak ada masalah dengan adanya calo atau pendamping.
Asal sesuai dengan aturan. Selain itu tidak meminta sejumlah biaya ke warga.
Seorang pegawai Disdukcapil Pelalawan yang meminta namanya disembunyikan mengatakan anggota dewan kerap membawa warga untuk mengurus E-KTP di kantor tersebut.
Bukan hanya dewan. Calon juga banyak.
"Dewan saja ramai bawa warga. Udah macam calo saja. Yang caleg apalagi lagi," kata pegawai tersebut.
Baca: VIDEO: LINK Live & Prediksi Bali United vs Persela Lamongan Leg 2, Live Jawa Pos TV Jam 19.00 WIB
Sementara itu Nifto mengatakan pihaknya selalu menjalankan SOP dalam pelayanan ke warga.
Ia pun mengklaim pihaknya tidak melanggar SOP.
"Makanya saya bingung. Cetak E-KTP cepat kok," ucapnya.
Pengurusan E-KTP di Pelalawan memang masih dirasakan sulit oleh masyarakat.
Untuk perekaman data penduduk saja, harus dilakukan di Pangkalan Kerinci, di kantor Disdukcapil.
Sebab belum semua alat perekaman di kantor kecamatan berfungsi.
Itu baru soal perekaman. Untuk pencetakan, semuanya di kantor Disdukcapil. Ada jadwal pencetakan untuk setiap kecamatan.
Bisa dibayangkan berapa jarak tempuh yang harus dilalui warga untuk mengurus E-KTP, apalagi yang lokasinya jauh dari ibukota kabupaten.
Beberapa kecamatan memiliki jarak yang jauh dari Pangkalan Kerinci seperti Kecamatan Kuala Kampar, Teluk Meranti, Ukui, Langgam, Kerumutan.