Pelalawan

Ada Caleg dan Anggota Dewan Jadi Calo E-KTP di Pelalawan? Ini Jawaban Kadisdukcapil

Kekisruhan di Disdukcapil Pelalawan membuka tabir keberadaan calo pengurusan E-KTP.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Kolase/Tribun Pekanbaru
Terkait kisruh pengurusan E-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan pada Kamis pagi (21/2/2019). Kadisdukcapil Pelalawan Nifto Anin memberikan pernyataan. 

Perjalanan bisa empat jam hanya untuk pergi saja. Belum lagi pulang.

Selain itu, Disdukcapil Pelalawan juga tidak pernah melakukan sosialisasi pengurusan E-KTP terutama di daerah terpencil.

Baca: Buruh di Dumai Menderita Akibat Kebijakan Impor

Bukan cuma E-KTP, pengurusan administrasi kependudukan lainnya seperti akreditasi lahir, akte nikah dan lainnya juga sama.

Kesulitan yang dialami masyarakat seperti dua hal diatas dapat menyuburkan terciptanya calo di Disdukcapil Pelalawan.

Munculnya calo ini bisa menciptakan kekisruhan pelayanan. (*)

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved