Pelalawan
Ada Caleg dan Anggota Dewan Jadi Calo E-KTP di Pelalawan? Ini Jawaban Kadisdukcapil
Kekisruhan di Disdukcapil Pelalawan membuka tabir keberadaan calo pengurusan E-KTP.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Kolase/Tribun Pekanbaru
Terkait kisruh pengurusan E-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan pada Kamis pagi (21/2/2019). Kadisdukcapil Pelalawan Nifto Anin memberikan pernyataan.
Perjalanan bisa empat jam hanya untuk pergi saja. Belum lagi pulang.
Selain itu, Disdukcapil Pelalawan juga tidak pernah melakukan sosialisasi pengurusan E-KTP terutama di daerah terpencil.
Baca: Buruh di Dumai Menderita Akibat Kebijakan Impor
Bukan cuma E-KTP, pengurusan administrasi kependudukan lainnya seperti akreditasi lahir, akte nikah dan lainnya juga sama.
Kesulitan yang dialami masyarakat seperti dua hal diatas dapat menyuburkan terciptanya calo di Disdukcapil Pelalawan.
Munculnya calo ini bisa menciptakan kekisruhan pelayanan. (*)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: