Ada Millennial Road Safety Festival (MRSF), Arus Lalulintas di Jalan Ini Dialihkan
Satlantas Polresta Pekanbaru akan alihkan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan, Minggu (24/2/2019) terkait Millennial Road Safety Festival (MRSF).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akan menerapkan sistem pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan, Minggu (24/2/2019).
Pengalihan arus ini dilakukan berkenaan dengan gelaran acara puncak Millennial Road Safety Festival (MRSF) di Kota Pekanbaru.
Acara tersebut rencananya akan berlangsung di halaman kantor Gubernur Riau.
Adapun ruas jalan yang nantinya akan dialihkan yaitu arus lalu lintas dari arah Jalan KH. A. Dahlan menuju Jalan A. Yani, karena sebagian ruas jalan tersebut akan digunakan sebagai lokasi parkir roda empat.
Baca: Mulai 1 Maret, Car Free Night Digelar di Kota Pekanbaru
Baca: Aulia Cancer Center Hadir di Aulia Hospital
Sedangkan untuk pengendara sepeda motor yang ingin ke lokasi dapat memarkirkan kendaraan di belakang gedung Perpustakaan, kantor Bank BI dan Kantor Walikota melalui jalan Pepaya menuju Jalan Tanjung.
Pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Sudirman, U-Turn Star City.
Pengendara yang datang dari arah utara akan dialihkan berputar kembali ke arah utara menuju arah jembatan Siak IV.
Sedangkan arus lalu lintas yang datang dari arah Selatan (Bandara) akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di simpang Jalan Sudirman-Tambusai, seperti kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor setiap minggunya.
Baca: Video: Streaming Sevilla Vs Barcelona, Live La Liga 2018/2019
Bagi pengendara roda empat juga dapat memarkirkan kendaraan di ruas Jalan Kartini, Jalan Borobudur, Jalan Mendut, Jalan Tambelan, Jalan Tarempa, dan Jalan Sambu.
Pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Sumatera- Jalan Siberut.
Pengalihan dilakukan karena beberapa ruas jalan Sumatera juga akan digunakan untuk parkir sepeda motor.
Berkaitan dengan pengalihan tersebut Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP David Richardo mengatakan, pengalihan akan efektif diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.(*)