3 Dokter RSUD yang Diduga Terlibat Korupsi Jadi Tahanan Kota
Tiga dokter yang menjadi terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru akhirnya jadi tahanan kota.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
Para dokter meminta agar penahanan ketiga tersangka ditangguhkan.
Permohonan disampaikan asosiasi dokter, termasuk Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, dr Nuzelly Husnedi.
Alasannya, tenaga tiga dokter itu sangat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan masyarat.
Firdaus Azis selaku penasehat hukum ketiga dokter itu menyebutkan, ada jaminan orang agar penahanan ketiga terdakwa dialihkan.
Firdaus Azis menyatakan, pihaknya sudah memberikan sebanyak 20 item penjamin.
Baik itu dari sejumlah organisasi kedokteran baik dari pusat maupun Sumatera, beserta seluruh turunannya.
Termasuk juga jaminan dari keluarga terdakwa.
"Kami menjamin persidangan tidak akan terganggu meski terdakwa berada di luar (tahanan). Justru yang terganggu itu adalah pelayanan terhadap masyarakat," sebut Firdaus saat ditemui usai sidang beberapa waktu lalu.
Lanjut dia, belum lagi tiga dokter yang terlibat dugaan perkara korupsi ini, merupakan dokter sub spesialis.
Misalnya saja dr Welly Zulfikar, yang merupakan satu-satunya dokter sub spesialis bedah kepala dan leher di Sumatera.
"Untuk itu kami berharap dipertimbangkan dari sisi kemanusiaan, kami berharap majelis hakim akan mengabulkan permohonan kami," ujarnya.
Dalam persidangan lanjutan kemarin, permohonan itupun dikabulkan. (*)