Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

VIDEO: Pengadilan Negeri Pelalawan Teken Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi

Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan akan melakukan penandatangan pencanangan pembangunan zona intergritas menunju wilayah bebas dari korupsi

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan akan melakukan penandatangan pencanangan pembangunan zona intergritas menunju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) pada pengadilan negeri Pelalawan kelas II, Senin (25/2/2019). Acara sendiri digelar di PN Pelalawan.

Penandatanganan sendiri langsung dilakukan ketua PN Pelalawan Nelson Angkat SH, MH. Forkopimda di Pelalawan juga hadir dan ikut menandatangani sebagai saksi.

Forkopimda yang hadir yakni Bupati Pelalawan HM Harris, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi, Kepala Kejari Pelalawan Nohpy T South. Kepala BNN Pelalawan, ketua pengadilan Agama Pelalawan serta perwakilan Dandim 0313/KPR juga hadir.

Dalam sambutannya, Nelson Angkat menyampaikan ada enam langkah strategis yang akan dilakukan pihaknya mewujudkan zona bebas korupsi di lingkungan PN Pelalawan.

Baca: Siap-siap! KPU Pelalawan Buka Perekrutan Petugas KPPS, Catat Jadwal dan Syarat-syaratnya

Baca: Lowongan Kerja Bagi Warga Pelalawan, KPU Cari Petugas Pelipat Surat Suara, Upahnya Per Lembar

Baca: Kebakaran Lahan di Teluk Meranti Pelalawan, yang Dilalap Api Lahan PT SSS

Baca: Fakultas Hukum Unilak MoA dengan KPPU Republik Indonesia

Enam langkah strategis tersebut yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawas, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret.

"Kami siap membangun zona integritas dalam rangka memberikan pelayanan  hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan  khususnya masyarakat di Pelalawan ini," kata Nelson Angkat dalam sambutannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved