Indragiri Hilir
200 HP Disita Lapas Tembilahan Riau dalam Beberapa Bulan, Ada yang Selundupkan Lewat Makanan
Handphone (HP) merupakan satu di antara barang yang menjadi primadona bagi warga binaan untuk di gunakan di dalam jeruji besi.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Keseriusan ini ditunjukan Lapas Tembilahan dengan Deklarasi Unit Pelaksanaan Teknis bebas peredaran narkoba dan Handphone (HP) di Aula Lapas Klass IIA Tembilahan, Kamis (28/2/2019).
Deklarasikan secara resmi ditandatangani oleh Kepala Lapas Tembilahan, Agus Pritiatno beserta petugas Lapas serta warga binaan yang ditunjukan sebagai kepala ruangan.
Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh unsur Forkompinda Inhil, antara lain, Assiten I Setda Inhil, Darussalam, Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Inhil, Kasi Pidum Kajari Inhil, Pengadilan Negeri Tembilahan, Pasi Ops Kodim 0314/ Inhil, Kantor Transmigrasi Tembilahan dan Gerakan Anti Narkoba (Granat) Inhil.
Lebih lanjut Agus mengatakan, komitmen bebas peredaran narkoba dan penggunaan HP ini sebenarnya sudah terdapat di undang undang permasyarakatan dan sudah dilaksanakan, tapi akhir akhir ini lebih di gaungkan lagi.
“Jadi mulai maret sanksi lebih berat bagi mereka yang melanggar bisa diberikan strap sel, sudah dibikin semacam kamar khusus,” tutur Agus
Menurut Agus, pihaknya telah lama mensosialisasikan tindakan tegas yang di intruksikan kepada lapas dan rutan di Indonesia ini.
“Sanksi itu juga bisa di asingkan, tidak bisa dikunjungi bahkan hak-haknya akan dicabut, tidak bisa diberikan remisi kebebasan dan lainnya,” kata Agus.
Baca: Kisah Angki 67 Tahun Pendayung Sampan Terakhir di Sungai Siak yang Tak Minta Upah
Namun para keluarga dan warga binaan tidak perlu khawatir, karena Lapas Tembilahan telah menyiapkan Wartel khusus Lapas yang akan beroperasi dari pukul 09.00 – 14.00 WIB dibawah penjagaan ketat petugas.
“Seluruh warga binaan kita sediakan khusus. Kami sudah kerjassama dengan polisi mencatat nomor tujuan, sehingga bila ada penyimpangan bisa dilihat nomor HPnya,” sebut Agus.
Untuk diketahui, selain penandatanganan oleh Kalapas Tembilahan dan Unsur Forkopimda Inhil, deklarasi diisi dengan pemusnahan barang bukti 200 HP, charger, rice cooker, Kipas angin yang merupakan hasil razia di lingkungan Lapas Tembilahan dalam berapa bulan terakhir. (Tribunpekanbaru.com/T M Fadhli).
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/200_hp_disita_lapas_tembilahan_riau_dalam_beberapa_bulan_ada_yang_selundupkan_lewat_makanan.jpg)