Rokan Hulu
Disparbud Ajukan Dana Lewat APBD-P, Pengembangan Makam Raja-raja Rambah dan Benteng Tujuh Lapis
Kadisparbud Yusmar meminta Bupati melalui Sekda Abdul Haris, agar lahan benteng sudah bisa disertifikasi melalui APBD-P 2019 atau APBD murni 2010.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat (Sumbar) turun ke Rohul meninjau makam Raja-raja Rambah dan Benteng Tujuh Lapis Dalu-dalu.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Rohul, Drs Yusmar MSi menyambut baik kunjungan yang dipimpin Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan BPCP Sumbar, Agoes Trymulyono, pada Rabu (27/2) tersebut.
"Ini merupakan start kita untuk mengembangkan Benteng Tujuh Lapis. Berdasarkan keterangan bukan hanya strategi perang yang memakai benteng satu-satunya di Indonesia, bahkan boleh dikatakan juga skala internasional," katanya, Jumat (1/3)
Soal status lahan benteng, Yusmar menjelaskan, Disparbud Rohul telah mengukur kawasan bersama pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat serta tokoh adat.
Surat keterangan dari Lurah yang diketahui oleh Camat Tambusai sudah diterima.
Isinya tanah yang diukur tidak ada berhubungan dengan masyarakat lagi, tapi merupakan tanah benteng seluas 3,4 hektare.
Yusmar juga sudah melaporkan hasilnya kepada Bupati Sukiman melalui Sekda Abdul Haris, agar lahan benteng sudah bisa disertifikasi melalui APBD Perubahan 2019 atau APBD 2020.
"Ini akan kita sertifikasi berapa pun lahan yang sudah ada dan tidak bermasalah. Jadi jelas ini tanah benteng yang bisa dibangun pemerintah pusat, provinsi, kabupaten atau pihak swasta yang berminat," jelasnya.
Terkait langkah pemugaran yang akan dilakukan terhadap Benteng Tujuh Lapis dan Makam Raja-raja Rambah, Yusmar mengungkapkan, Pemkab Rohul tetap akan berkoordinasi ke bawah seperti dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan dan masyarakat.
Sedangkan koordinasi ke atas seperti dengan BPCB Sumbar dan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.
"Kalau perlu ya ke Kementerian. Kita akan usahakan itu semampu kita sehingga benda bersejarah ini betul-betul kita pelihara dan kita lestarikan dalam rangka sebagai bahan edukasi, bahan pendidikan, pengajaran di masa sekarang dan akan datang," sebutnya.
Soal makam Raja-Raja Rambah, Yusmar sudah mengirim surat ke BPCB Sumbar untuk membuatkan zonasi, dan pengembangan ke depan tetap berkoordinasi dengan BPCB, sehingga tidak bertentangan dengan UU serta aturan berlaku.
Diiperkirakan pada 2019 juga akan dibangun 4 item di makam Raja-raja Rambah, seperti mushala, pagar pembatas, jalan setapak, serta lampu penerangan.
Gali Sejarah
Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Sumbar Agoes Trymulyono mengatakan, makam Raja-raja Rambah merupakan satu cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Pemprov Riau harus dijaga kelestariannya.