Pelalawan
Harris Serahkan Langsung ke Warga, Pelayanan Disdukcapil Pelalawan di Kuala Kampar Selesai
Bupati Pelalawan menyempatkan diri melakukan penyerahan identitas kependudukan kepada warga Kecamatan Kuala Kampar, Selasa (26/2/2019).
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALANKERINCI - Bupati Pelalawan menyempatkan diri melakukan penyerahan identitas kependudukan kepada warga Kecamatan Kuala Kampar, Selasa (26/2/2019). Saat itu, ada dua acara sedang digelar di kecamatan tersebut.
Dua acara yang dimaksud yakni pelayanan kependudukan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan. Kedua, Musrenbang kecamatan Kuala Kampar.
Selasa (26/2/2019), Disdukcapil melakukan pelayanan di kantor camat tersebut.
Rombongan Bupati Pelalawan berada di Kuala Kampar pada Selasa siang. Acara Musrenbang berjalan hingga sore.
Kehadiran orang nomor satu di Pelalawan inilah yang dimanfaatkan petugas Disdukcapil untuk menyerahkan identitas kependudukan yang sudah selesai.
"Pak Bupati menyempatkan diri menyerahkan e-KTP, KK dan akte warga yang sudah selesai," kata Kasi Kependudukan Disdukcapil Pelalawan, Eva, Jumat (1/3/2019).
Selain itu, kata Eva, dalam acara Musrenbang ada penyerahan e-KTP, KK dan akte kepada masyarakat lewat empat kepala desa dan satu lurah.
Kabid Capil Disdukcapil Pelalawan, T Jepriden menambahkan, pelayanan di Kecamatan Kuala Kampar dibuka di tiga tempat.
Pertama di Desa Sokoi, kedua di Kelurahan Teluk Dalam dan terakhir di Desa Teluk yang juga melayani empat desa lain di sekitarnya.
Untuk Desa Sokoi, jumlah warga yang merekam data sebanyak 114 orang. Kartu keluarga yang dicetak sebanyak 129.
Sedangkan jumlah e-KTP yang dicetak sebanyak 235. Untuk akte sebanyak 122.
Di Kelurahan Teluk Dalam, jumlah warga yang merekam sebanyak 264 orang. Jumlah e-KTP yang dicetak sebanyak 355.
Jumlah pencetakan kartu keluarga sebanyak 196 dan pembuatan akte 107.
Untuk Desa Teluk, jumlah warga yang merekam yakni 616 sedangkan e-KTP yang dicetak sebanyak 933.
Jumlah kartu keluarga yang dicetak sebanyak 279 dan jumlah pengurusan akte sebanyak 267.
Bila ditotal seluruh Kecamatan Kuala Kampar, jumlah warga yang merekam e-KTP sebanyak 994. Sedangkan pencetakan e-KTP sebanyak 1.523. Jumlah kartu keluarga sebanyak 604 dan pembuatan akte 595.
"Itu hasil kerja kita di Kuala Kampar. Kenapa pencetakan e-KTP lebih banyak dari yang merekam, karena warga yang sudah merekam namun e-KTP nya belum dicetak. Jadi saat itu langsung dicetak. Tak perlu merekam lagi," terang T Jepriden.
Cetak 1.573 e-KTP
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan sudah selesai melaksanakan pelayanan kependudukan di Kecamatan Kuala Kampar. Untuk pencetakan e-KTP ada sebanyak 1.573.
"Sudah selesai untuk Kuala Kampar. Tim sedang bersiap pulang," kata Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk), T Jepriden, Jumat (1/3/2019).
Disdukcapil Pelalawan yang melayani pengurusan dokumen kependudukan di Kuala Kampar menurunkan dua tim, yakni bidang Dafduk dan Capil.
Pelayanan yang diberikan yakni perekam dan pencetakan langsung e-KTP, kartu keluarga, akte nikah, akte lahir dan akta kematian. Semuanya langsung dicetak saat itu.
Hari pertama pelayanan dilakukan di Desa Sokoi. Hari kedua digelar di Kelurahan Teluk Bakau dan dipusatkan di kantor camat. Setelah itu, di Desa Teluk Baung yang melayani lima desa sekitar.
T Jepridin mengatakan, pihaknya sempat kewalahan saat pelayanan di Desa Teluk Bakau, sebab warga yang hadir membludak.
"Kalau yang di Sokoi lumayan banyak. Tapi yang buat kita kewalahan itu di Teluk Bakau. Membludak yang hadir," tutup T Jepridin. (tribunpelalawan.com/palti siahaan)