Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Jumlah Wajib Pajak Nakal di Kota Pekanbaru Banyak, Namun Bapenda Enggan Membeberkan

Jumlah besaran pajak yang dimanipulasi oleh oknum wajib pajak cukup bervariasi. Mulai dari Rp 2 Juta hingga Rp 67 Juta.

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Istimewa
Kepala Bapeda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin bersama timnya melakukan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah wajib pajak yang ada di Mall Ska Pekanbaru, Jumat (26/10/2018). 

Mereka semua harus mencapai target yang ditetapkan pemerintah. Target pajak daerah pada tahun 2019 mencapai Rp 804 Miliar.

Baca: DJP Kanwil Riau Kampanyekan Kesadaran Wajib Pajak Lewat Kegiatan Inklusi Pajak Bertutur

Pendapatan pajak daerah ini bersumber sebelas jenis pajak. Pajak tersebut yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame dan pajak penerangan jalan umum.

Ada juga pajak mineral bukan batuan dan logam, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, BPHTB dan PBB sektor perkotaan.

Bapenda Pekanbaru pada tahun 2018 tidak mampu mencapai target. Mereka hanya bisa mengumpulkan pendapatan pajak sebesar Rp 506 Miliar hingga akhir tahun lalu. Jumlah ini jauh dari target awal mencapai Rp 847 Miliar.

Para THL pun diberi target capaian potensi pajak bagi daerah. THL yang tidak capai target diberhentikan secara sepihak. "Saya juga komitmen kalau tidak capai target, saya berhenti dari jabatan sebagai kepala Bappenda Pekanbaru," tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT siap mencopot jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.

Kepala Bapenda Pekanbaru ternyata sudah komitmen untuk siap dicopot dari jabatan. Bila tidak mencapai target pajak daerah tahun ini.

Baca: Wajib Pajak Harus Jujur Bayarkan Pajaknya, Jika Tidak, Sanksi Ini Siap Menanti

Firdaus pun memberi peringatan kepada jajaran Bapenda Kota Pekanbaru agar mengingatkan kembali komitmen.

"Mereka kan sudah komitmen atau ikrar, bila target tidak dicapai maka siap-siap dicopot. Kalau kerjanya lalai ya kami siap melaksanakan untuk mencopot jabatannya," paparnya

Pemerintah sudah berulang kali mengimbau agar masyarakat taat membayar pajak. Apalagi potensi pajak di tahun 2019 cukup besar. Ia optimis bisa menggali potensi dari banyak sektor pajak yang ada.

 

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

"Kalau digali bersama tentu potensi pajak bisa tercapai. Apalagi potensi pajak daerah tahun ini ditarget nyaris mencapai Rp 1 Triliun," tutupnya.(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved