Berita Riau
Tiga JABATAN BUPATI di Riau KOSONG, Ada yang Setahun, Begini Tanggapan Mendagri
Tiga jabatan bupati di Riau kosong, bahkan ada yang sudah setahun, begini tanggapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tiga JABATAN BUPATI di Riau KOSONG, Ada yang Setahun, Begini Tanggapan Mendagri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga jabatan bupati di Riau kosong, bahkan ada yang sudah setahun, begini tanggapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
Tiga jabatan bupati yang kosong itu adalah Bupati Rokan Hulu, Bupati Kampar, dan Bupati Siak.
Jabatan Bupati Rokan Hulu kosong karena Suparman sebagai bupati tersangkut kasus hukum dan dipenjara, maka Wakil Bupati Rokan Hulu Sukiman menjabat sebagai Plt Bupati Rokan Hulu.
Baca: CURHAT WALIKOTA Pekanbaru Soal Mal Pelayanan Publik, Banyak yang Ragu Kantor Walikota Bisa Disulap
Baca: Atlet NPC Riau raih Sejumlah Prestasi, Jaya Kusuma Kembali Pimpin NPC Riau
Baca: PETARUNG MMA Asal Riau Berangkat ke Jakarta Ikuti One Pride MMA
Sedangkan jabatan Bupati Kampar kosong karena Azis Zaenal sebagai bupati terpilih meninggal dunia, dan Catur Sugeng menjabat sebagai Plt Bupati Kampar.
Sementara, jabatan Bupati Siak kosong karena ditinggalkan Syamsuar yang terpilih sebagai gubernur Riau, dan Alfedri sebagai wakil bupati dipercaya menjabat sebagai Plt Bupati Siak.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo disela kunjungan kerjanya ke Riau pada Rabu (6/3/2029) mengatakan, bahwa batas waktu pengisian posisi wakil kepala daerah adalah 18 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan.
"Batas waktu untuk mengusulkan itu maksimum 18 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan," kata Tjahjo.
Pernyataan Mendagri ini diungkapkan menyusul masih adanya tiga jabatan wakil bupati di Riau yang saat ini masih kosong yakni Bupati Rokan Hulu, Bupati Kampar dan Bupati Siak.
Bahkan kekosongan jabatan wakil bupati di Rokan Hulu sudah berlangsung sampat setahun lamanya.
Mendagri mengungkapkan, mekanisme pengisiannya, kata Mendagri, partai pengusung yang mengusulkan calon wakil kepala daerah tersebut ke DPRD.
Baca: MASIH LAJANG, Kisah CPNS Cantik Bidang Kesehatan Asal Riau, Air Mata Berbuah Manis, Lulus CPNS 2018
Baca: KISAH Mahasiswi Cantik Asal Teluk Kuantan, Berjuang Menuju Olimpiade Sains Tingkat Nasional
Baca: MAHASISWI Cantik Keperawatan Asal Pekanbaru, Perangi Masalah Keluarga dan SEKS BEBAS Remaja
Lalu, akan disahkan oleh DPRD dan disampaikan kepada bupati, walikota dan gubernur.
"Pengisian sesuai mekanisme, dari partai pengusung ke DPRD. Setelah disahkan baru disampaikan ke Kemendagri," ujarnya.
Seperti diketahui, selama lebih kurang satu tahun jabatan wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) mengalami kekosongan.
Jabatan wakil bupati Rokan Hulu mengalami kosongan setelah Wakil Bupati Rohul, Sukiman dilantik menjadi Bupati Rohul di sisa akhir masa jabatan pada 14 Februari 2018 lalu.
Sukiman dilantik menjadi Bupati Rohul pasca penahanan Bupati Rohul sebelumnya, Suparman oleh pihak KPK atas kasus tindak pidana korupsi.
Hingga saat ini jabatan wakil bupati Rohul yang kosong belum ditunjuk siapa penggantinya.
Pemerintah Provinsi Riau sudah menyurati Pemkab Rohul untuk segera mengirimkan usulan nama wakil Bupatinya ke Pemprov Riau.
Sebab pihaknya tidak ingin kekosongan jabatan wakil bupati di Rokan Hulu terlalu lama kosongnya.
"Yang untuk kabupaten Rohul sudah kita surati, mengingatkan kepada mereka supaya segera mengusulkan namanya, agar tidak terlalu lama kosongnya," kata Karo Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Sudarman, Selasa (5/3/2019).
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru, Prihatin Lihat Siswa Merokok dan Remaja Terlibat Pergaulan Bebas
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi ASEAN Regional English Mathematics Science
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Riau Lahir 9 Hari Setelah Soeharto Jatuh pada Reformasi 1998
Namun Pemprov Riau hanya bisa sebetas mengingatkan, sebab keputusan untuk mengusulkan nama wakil bupati sepenuhnya ada di partai pengusung.
"Iya, kewenangannya partai pengusung, kita hanya sekedar mengingatkan," imbuhnya.
Sejauh ini pihaknya menyurati Pemkab Rohul untuk segera mengusulkan nama wakil Bupatinya ke Pemprov Riau.
Sedangkan untuk Pemkab Kampar yang saat ini juga masih kosong wakil Bupatinya, Pemprov Riau belum mengirim surat ke Pemkab Kampar.
Sebab kekosongan wakil bupati kampar masih belum lama.
"Yang Kampar belum, kan masih baru," kata Sudarman.
Lebih lanjut Sudarman mengatakan, usulan nama wakil bupati diusulkan oleh partai pengusung, kemudian di bawa ke DPRD Kabupaten untuk diparipurnakan.
Setelah itu baru diajukan ke Pemkab.
Selanjutnya Pemkab meneruskan ke Pemprov Riau.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Sawahlunto Merantau di Pekanbaru, Bekerja di BUMN, Berbisnis Make Up Artis
Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Biru atau Bangsawan Asal Riau, Jualan Kue dan Roti
Baca: KISAH Cewek Cantik Jadi Wanita Angkatan Udara Asal Garut, Tugas di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru
Setelah itu Pemprov Riau meneruskannya ke Kemendagri untuk ditetapkan SK pengangkatanya.
SK Pemberhentian Suparman Keluar, Paling Lama 10 Hari Sukiman Dilantik Sebagai Bupati Depenitif
Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan SK pemberhentian Bupati Rokan Hulu Suparman.
SK tersebut diterima Biro Administrasi Tata Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Senin (8/1).
Proses selanjutnya SK pemberhentian itu dibawa ke Paripurna DPRD Rokan Hulu untuk selanjutnya pengangkatan wakil Bupati Sukiman menjadi Bupati Depenitif.
"Jadi SK itu akan diserahkan ke Dewan Rohul untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Intinya sedang berproses," ujar Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Sudarman kepada Tribun Selasa (9/1).
Menurut Sudarman, Paling lambat sepuluh hari kerja prosesnya di Dewan sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk pengajuan dan pengangkatan Wabup menjadi Bupati Depenitif.
Mekanisme selanjutnya, Pemprov Riau akan menunggu proses dari DPRD Rohul setempat untuk mengusulkan Wakil Bupati Rohul sebagai kepala daerah Depenitif.
Baca: Mama Muda Cantik Jual Ayam Jadi Selebgram, Aksinya Bikin Greget dan Merinding, Simak Videonya
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Tulungagung Merantau di Pekanbaru, Pilih Jadi FDJ, Tepis Imej Negatif
Baca: KISAH Hijaber Cantik Asal Aceh Jadi Selebgram, Cantik Bak Boneka, Ada yang DM Nakal
Setelah proses disampaikan ke Pemprov Riau, kemudian baru disampaikan kembali ke Mendagri.
"Untuk bupati definitif kita tunggu usulan dari DPRD Rohul," ujar Sudarman.
Wakil Bupati Rokan Hulu Sukiman sendiri saat menjalankan tugas Bupati setelah dilakukan penahanan kepada Bupati sebelumnya berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas kasus korupsi Pengesahan APBD Riau.
"Nanti akan dilantik Gubernur untuk penetapan Bupati Depenitif Rokan Hulu dan pelantikan biasanya di Ibukota Provinsi," jelas Sudarman.(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)