Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemko Minta Waktu Tuntaskan Audit Tunggakan PJU. Ini Alasannya

Tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemerintah Kota Pekanbaru tak kunjung dibayarkan hingga Maret 2019 ini.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TribunPekanbaru/Theo Rizky
Petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggelar penertiban lampu-lampu ilegal atau lampu non meterisasi yang dipasang masyarakat di kawasan pemukiman di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Jumat (4/1/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemerintah Kota Pekanbaru tak kunjung dibayarkan hingga Maret 2019 ini.

Pemerintah kota menunggak tagihan PJU selama enam bulan.

Tunggakan PJU tersebut mencapai Rp 86,9 miliar. Pemerintah kota menunggak tagihan PJU sejak bulan Juni 2018 silam. Pembayaran PJU terakhir yakni pada Mei 2018 silam.

Hingga kini Pemerintah Kota (Pemko) masih berkutat soal pembahasan teknis tunggakan tersebut, belum menyentuh solusi pembayaran tunggakan.

"Nanti dinas teknis bakal membahas upaya terbaik untuk menuntaskan tunggakan ini," papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS kepada Tribun, Jum'at (8/3/2019).

Menurutnya, tunggakan itu pasti dibayarkan. Ia menyebut tunggakan PJU ini sudah masuk dalam hutang pemerintah kota.

Satu alasan tunggakan belum dibayar karena proses penitikan PJU belum tuntas.

Noer mengatakan bahwa pembayaran dilakukan setelah proses penitikan PJU.

Ia mengaku hingga kini audit terhadap tunggakan PJU belum rampung. Ia berharap ada solusi terbaik untuk menuntaskan masalah tunggakan ini

Ia menyebut bahwa upaya penyelesaian tunggakan melibatkan banyak pihak. Proses audit juga butuh waktu. Pemerintah kota berupaya menyelesaikan permasalahan hutang daerah secara optimal.

"Ada banyak pihak yang ikut menuntaskan masalah ini. Jadi memang butuh waktu," akunya.

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru (Dishub) sudah melakukan penitikan di ribuan titik.

Ada sekitar 2.000 titik PJU liar bakal dibongkar.

Persoalan ini sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2018 silam. PLN memutuskan sambungan listrik untuk PJU di Pekanbaru.

Pemutusan listrik ini dikarenakan Pemko menunggak pembayaran senilai Rp 37 miliar. Jumlah itu merupakan jumlah penghitungan PLN.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved