Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemko Minta Waktu Tuntaskan Audit Tunggakan PJU. Ini Alasannya

Tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemerintah Kota Pekanbaru tak kunjung dibayarkan hingga Maret 2019 ini.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TribunPekanbaru/Theo Rizky
Petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggelar penertiban lampu-lampu ilegal atau lampu non meterisasi yang dipasang masyarakat di kawasan pemukiman di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Jumat (4/1/2018). 

Sementara Pemko mengaku jumlah tunggakan PJU mereka hanya senilai Rp 12 Miliar. Karena terjadi ketidakcocokan data, maka keduanya menjalani mediasi Medio Juni tahun lalu.

Mediasai kala itu dilakukan oleh Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto.

Dalam mediasi yang berlangsung dua hari disepakati jika kedua belah pihak memutuskan jumlah tagihan PJU senilai Rp 25 Miliar.

Jumlah ini selanjutnya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Riau.

Hasil audit inilah nantinya akan menjadi tanggung jawab Pemko kepada PLN untuk dibayarkan.

Ternyata hasil mediasi tersebut tidak dilaksanakan oleh Pemko Pekanbaru.

Pemko tidak menyerahkan audit kepada BPKP RI Perwakilan riau, melainkan melakukan audit sendiri oleh pihak Inspektorat Kota.

Hingga kini proses audit itu tak kunjung rampung.

Sebelumnya, Inspektorat Pekanbaru sempat menargetkan proses audit rampung pada pertengahan Februari 2019 lalu. Audit terhadap tunggakan PJU ini masih belum rampung.

Kepala Inspektorat Pekanbaru, Syamsuwir menyebut bahwa proses audit belum rampung lantaran penitikan kembali PJU yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru belum tuntas.

Proses penitikan awalnya memang ditargetkan tanggal 15 Februari 2019 lalu. Proses penitikan kembali PJU hingga kini masih berlangsung.

Mereka melakukan penitikan kembali untuk menertibkan PJU liar.

Petugas menertibkan PJU yang posisinya tidak sesuai rekomendasi pemerintah kota. Petugas juga mengganti lampu PJU dengan yang hemat energi. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved