Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Andi Arief: For All, Terutama Cebong: Saya tidak Tersangka, Hanya Terperiksa

Jumat (8/3/2019) kemarin, politikus Andi Arief mendatangi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Wartakota
Politisi Partai Demokrat Andi Arief. 

Andi Arief: For All, Terutama Cebong: Saya tidak Tersangka, Hanya Terperiksa

TRIBUNPEKANBARU.COM - Politikus Andi Arief mendatangi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2019) lalu.

Kedatangan Andi Arief ke RSKO Cibubur terkait keharusan bagi dirinya menjalani rehabilitasi kesehatan sebagaimana keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Sebelumnya, Andi Arief ditangkap Bareskrim Polri pada Minggu malam (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, setelah diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat itu, polisi menyatakan hasil tes urine Andi Arief positif. 

Namun, setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menghentikan kasus Andi Arief karena tidak ada barang bukti ditemukan. 

Adapun hasil pemeriksaan RSKO Cibubur pada Jumat, hasil tes urine Andi Arief dinyatakan negatif. 

Baca: Ini Penjelasan Andi Arief Soal Perempuan Berinisial L

Baca: Polisi Hentikan Proses Hukum Andi Arief, Ini Alasannya

Baca: KISAH Serangan Kilat Kopassus di Irian Barat Papua: Separatis tak Sempat Kokang Senjata

"Saya datang hari ini, hasilnya urine saya negatif. Kemudian saya akan segera periksa darah, lain-lainnya supaya jelas," ujar Andi Arief di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2019).

Dalam kesempatan ini, Andi Arief kembali menegaskan bahwa dirinya bukan seorang kriminal. Menurutnya hasil tes ini membuktikan dirinya bukan seorang kriminal.

"Saya bukan warga negara istimewa. But I'm not criminal," tutur Andi Arief.

Terkait hasil tes urine Andi Arief yang saat ini negatif, Kabag Humas BNN, Kombes Sulistyo Pudjo, menjelaskan ada masa ketika kandungan narkotika pada tubuh seseorang tidak terbaca.

“Mengenai hasil pemeriksaan tadi di RSKO silakan didalami, tetapi ingat bahwa seseorang sehabis memakai narkoba itu ada masa tidak terbaca, baik diambil darah, air seni maupun rambutnya,” ujar Pudjo di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Dirinya menyebut kandungan narkotik bisa diketahui dari tes darah dengan batas waktu dua hari dari waktu pemakaian.

Sedangkan dalam air seni atau tes urine punya batas waktu tiga hari.

Baca: VIDEO Streaming Arsenal Vs Manchester United Premier League, Live RCTI & Bein Sports 1

Baca: VIDEO Link Streaming Manchester City vs Watford Liga Inggris Pekan 30 Pukul 00.30 WIB Live RCTI

Baca: VIDEO Live Indosiar Persela Vs Arema, Penyisihan grup E Piala Presiden, Sabtu Sore

Baca: Fitur Rahasia Ducati di MotoGP 2019 Jadi Bahan Perbincangan, Petrucci Bisa Dipecat jika Bocorkan

Untuk lebih akurat adalah tes rambut di mana kandungan narkoba bisa terdeteksi sampai lima hari.

Menurut Pudjo, hasil negatif narkotika yang dikeluarkan RSKO tidak menyangkut rehabilitasi medisnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved