Berita Riau

Disdik Riau Bantah Dana BOSDA Tahun Ini Jumlahnya Turun

Disdik Riau membantah dana Bantuan Opersional Sekolah Daerah (BOSDA) 2019 turun dari tahun sebelumnya.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Kolase Tribun Pekanbaru/Internet
Ilustrasi 

Disdik Riau Bantah Dana BOSDA Tahun Ini Turun

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau membantah dana Bantuan Opersional Sekolah Daerah (BOSDA) 2019 turun dari tahun sebelumnya.

Disdik Riau memastikan dana BOSDA tetap seperti tahun sebelumnya.

"Enggak ada turun (Dana BOSDA). Sama seperti tahun lalu," kata sekretaris Disdik Ahyu Suhendra, Rabu (13/3/2019).

Namun mengenai jumlah dana BOSDA untuk siswa per tahun, Ahyu Suhendra mengaku lupa. Sekali lagi ia memastikan dana BOSDA tidak turun.

Baca: Jumlah Dana BOSDA Riau Disebut Turun, SMK di Pelalawan Ini Kutip Dana ke Siswa

Baca: Kepsek SMKN 1 Pelalawan Riau Sebut Pungutan Dana SPP Tidak Wajib

 

Kepala Cabang Disdik Riau di Pelalawan Ilham Hidayat sebelumnya mengatakan soal kabar turunnya dana BOSDA ini belum bisa dipastikan.

"Rencian (Dana BOSDA) menunggu kebijakan. Ditunggu saja," kata Ilham.

Sebelumnya, SMKN 1 Pelalawan sudah melakukan kutipan ke siswa sebesar Rp 100.000 per bulan. Alasan pengutipan dana tersebut karena dana BOASDA disebut turun tahun ini.

Keputusan mengutip Rp 100.000 ini dilakukan dalam rapat komite sekolah Februari lalu. Pembayaran terhitung mulai Januari 2019.

Kepala sekolah SMKN 1 Pelalawan Nuasia mengatakan kutipan tersebut dilakukan karena dana BOSDA dari propinsi mengalami penurunan tahun ini.

Baca: Emak-emak Pendukung Prabowo Datang Sejak Subuh, Ada yang dari Luar Kota Pekanbaru

Tahun ini, dana BOSDA dari Propinsi hanya Rp 400 ribu per siswa per tahun. Padahal, tahun sebelumnya dana BOSDA dari Propinsi sebesar Rp 1.200.000 per siswa per tahun.

Dana BOSNAS dari pusat sendiri tidak mengalami perubahan. Yakni Rp 1.400.000 per siswa per tahun.

"Karena jauhnya turun dana BOSDA ini makanya kita lakukan kutipan ke siswa. Jadi untuk pembayaran TU, Lingkungan dan operasional lainnya," ujarnya.

Siswa, terangnya, bisa tidak membayar uang SPP tersebut. Asal melampirkan surat miskin, anak yatim dan sebagainya.

"Kalau di sekolah itu ada kakak beradik tiga orang, bisa hanya satu yang bayar. Jadi perlu ditegaskan, ini tidak paksaan," ujarnya.

Baca: VIDEO REALME 3: Spesifikasi, Review, Harga & Jadwal Penjualan di Lazada

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved