Berita Riau
TERLIBAT Hubungan TERLARANG dengan Istri Orang, Dua IMIGRAN Asal Afganistan Ditindak Rudenim
Diduga terlibat hubungan terlarang dengan istri orang warga Indonesia, dua imigran asal Afganistan ditindak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru
Penulis: Theo Rizky | Editor: Nolpitos Hendri
Pada hari Rabu, 13 Maret 2019 Pukul 21.30 WIB, seorang warga negara Indonesia bernama Aeric Lizer Situmorang mendatangi akomodasi Wisma Tasqya dengan membawa massa mencari seorang pengungsi atas nama Mustafa Ahmadi.
Aeric mengklaim bahwa pengungsi tersebut memiliki hubungan khusus dengan istrinya.
Kemudian pemilik akomodasi melaporkan hal tersebut kepada pihak Rudenimn atas keributan yang terjadi.
Kemudian Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban dan regu Bravo berangkat ke akomodasi Wisma Tasqya bertemu dengan Aeric.
Ia menyampaikan permasalahan tersebut ke petugas Rudenim serta menuniukan bukti-bukti yang ada.
Kemudian Petugas mencari Mustafa untuk diamankan.
Pada pukul 01.45 WIB Petugas membawa Mustafa dan diamankan ruang khusus sementara (kamar No.1D).
Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2019, Aeric datang ke Rudenim untuk diambil keterangan dan informasi serta membuat laporan resmi mengenai keberatannya atas keberadaan pengungsi Mustafa Ahmadi yang tinggal diakomodasi Wisma Tasqya dan ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
TERLIBAT Hubungan TERLARANG dengan Istri Orang, Dua IMIGRAN Asal Afganistan Ditindak Rudenim. (Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky)