Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2018

CPNS 2018 Pekanbaru Segera Bertugas, CPNS 2018 Kepulauan Meranti Terima SK dan Gaji, Ini Jadwalnya

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Pekanbaru segera bertugas, sedangkan CPNS 2018 Kepulauan Meranti akan terima SK dan gaji, ini jadwalnya

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
CPNS 2018 Pekanbaru Segera Bertugas, CPNS 2018 Kepulauan Meranti Terima SK dan Gaji, Ini Jadwalnya 

Bulan Depan Sudah Terima Gaji

Dengan telah diterimanya SK CPNS Kepulauan Meranti, Senin (11/3), sah sudah para CPNS bekerja.

Sekretaris BKD Meranti H Bakahruddin menyebutkan, mulai bulan depan para CPNS ini sudah dapat memperoleh gaji.

"Ya saat ini kita sudah mengajukannya ke BPKAD dan kemungkinan bulan depan mereka sudah memperoleh gaji," ujar Bakharuddin.

Bakharudin mengatakan, sebelum SK diberikan, masing-masing CPNS sudah diinstruksikan untuk mengikuti apel Senin pagi dan diwajibkan memakai pakaian putih hitam.

Setelah SK diserahkan secara simbolis oleh Sekda Kepulauan Meranti kepada perwakilan CPNS, mereka diarahkan ke kantor BKD untuk menerima SK masing-masing.

Baca: Mama Muda Cantik Jual Ayam Jadi Selebgram, Aksinya Bikin Greget dan Merinding, Simak Videonya

Baca: 3 Hijaber Cantik Bak Boneka, Ada yang Pernah Terima DM Nakal dan Dihakimi Netizen

Baca: 5 Selebgram Cantik Bak Boneka dan Seksi, Ada Sering dapat DM Nakal, Ini Pengakuannya

"Paling lambat siang akan kita serahkan," tambahnya.

Dikatakannya, CPNS yang telah menerima SK diarahkan langsung ke tempat dia bertugas.

"Di dalam map SK itu ada surat perintah tugas ke mana dia ditujukan. Bagi yang di dinas hari itu juga langsung diarahkan ke kantor OPD nya," ungkapnya.

Bagi PNS yang bertugas di Pulau Seberang, Bakharudin mengatakan kemungkinan akan melapor keesokan harinya.

"Seperti yang di kecamatan (Seberang l), puskesmas-puskesmas dan sekolah-sekolah yang di Seberang besoknya harus melapor," pungkas Bakharudin.

CPNS 2018 Pekanbaru Segera Bertugas, CPNS 2018 Kepulauan Meranti Terima SK dan Gaji, Ini Jadwalnya. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan/Fernando Sikumbang).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved