Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2018

CPNS 2018 Pekanbaru Segera Bertugas, CPNS 2018 Kepulauan Meranti Terima SK dan Gaji, Ini Jadwalnya

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Pekanbaru segera bertugas, sedangkan CPNS 2018 Kepulauan Meranti akan terima SK dan gaji, ini jadwalnya

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
CPNS 2018 Pekanbaru Segera Bertugas, CPNS 2018 Kepulauan Meranti Terima SK dan Gaji, Ini Jadwalnya 

Usai menyerahkan SK CPNS, Sekda Yulian Norwis mengucakan selamat kepada para CPNS seraya mengingatkan kepada abdi negara yang baru itu dapat berdedikasi dalam menjalankan pekerjaan.

Baca: TERUNGKAP Jumlah Uang yang Diamankan Terkait Penangkapan Romahurmuziy dalam OTT KPK

Baca: 7 FAKTA Ketua Umum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT oleh KPK, Pernah Menyorot UAS dan Aa Gym

Baca: Viral MEME LUCU Berbahasa Ocu Karya Anak Muda Riau dari Kampar, Video dari Film Dijadikan Meme Kocak

Sesuai dengan janji abdi negara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Selamat kepada CPNS. Selamat bergabung dengan Pemda Meranti ayo tingkatkan dedikasi dan pelayanan masyarakat dengan baik," ujar Sekda Yulian.

Lebih jauh disampaikan Sekda, ini merupakan momentum bagi CPNS untuk membuktikan diri sesuai dengan kualitas dan profesionalisme dalam bekerja sesuai dengan tempat yang ditugaskan.

Sebagai abdi negara memiliki tanggungjawab moral kepada masyarakat.

Sebagai CPNS harus senantiasa menanamkan sikap dan prilaku jujur, dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab yang tinggi, serta mampu mengembangkan diri untuk menjadi pegawai yang kreatif, inovatif, dan profesional.

Selain itu Sekda juga berpesan kepada seluruh CPNS untuk selalu menjauhkan diri dari segala perbuatan yang melanggar hukum, mulai dari narkoba, korupsi dan selalu berperilaku baik di tengah masyarakat demi menjaga nama baik korps PNS.

Wabup Said Hasyim Ingatkan Denda Rp 500 Juta

Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim berpesan, hal yang utama harus dipahami oleh PNS adalah mengerti dan memahami tentang hak dan kewajiban sebagai PNS.

Dengan memahami itu, setiap PNS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapkan sebagai seorang aparatur negara.

Baca: VIRAL di Media Sosial IMIGRAN Asal Afganistan di Pekanbaru Miliki Hubungan Khusus dengan ISTRI ORANG

Baca: Hasil Drawing Perempat Final Liga Europa: Napoli vs Arsenal, Chelsea Ditantang Slavia Prague

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Riau Jadi Duta Ekonomi Syariah, Cerita Soal Bank Konvensional dan Syariah

"Jadi tugas dan tanggungjawab sebagai PNS itu harus dilaksanakan dengan baik, karena menjadi PNS adalah keinginan sendiri yang diperkuat dengan pengucapan sumpah jabatan," jelas Wabup.

Wabup Said Hasyim menekankan kepada CPNS agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan jangan buru-buru minta pindah karena denda yang dikenakan sesuai Perbup Kepulauan Meranti cukup besar.

"CPNS sekarang jangan buru-buru minta pindah, karena sesuai Perbup bagi yang ingin pindah di bawah 10 tahun kerja akan dikenakan denda Rp 500 juta. Tapi, bagi yang mau pindah silakan bayar," ucap Wabup dengan senyuman yang khas.

Selain memberikan pengarahan tentang pentingnya memahami tugas dan tanggungjawab, Wabup Said Hasyim juga mengingatkan kepada CPNS terutama yang belum terbiasa tinggal di Meranti untuk segera belajar menyesuaikan diri.

Paling penting memahami kultur dan budaya tempatan yang kental dengan nuansa Melayu agar mampu berbaur dengan baik di tengah masyarakat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved