Digelandang ke Pengadilan, Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru Brenton Tarrant Ini Nyengir

Brenton Tarrant, teroris penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, mulai menjalani persidangan pasca-perbuatannya

Editor: Sesri
POOL New via Sky News
Brenton Tarrant ketika dihadirkan di pengadilan Sabtu (16/3/2019). Tarrant dikenai dakwaan pembunuhan kepada jemaah Masjid Al Noor dan Linwood ketika Shalat Jumat di Christchurch, Selandia Baru (15/3/2019). Wajahnya diburamkan untuk mempertahankan haknya mendapat persidangan yang adil. 

Manajer gym di Grafton Tracey Gray sebagaimana diwartakan ABC menuturkan, pria berumur 28 tahun itu bekerja sebagai personal trainer di tempatnya.

Gray berkata Tarrant bekerja sebagai pelatih gym setelah selesai sekolah pada 2009 hingga 2011 sebelum memutuskan melanglang buana. Tarrant diketahui sudah melancong di negara kawasan Asia Tenggara, timur Asia, hingga Eropa.

Dia bahkan pernah singgah di Korea Utara (Korut). Sebelumnya, Tarrant menyerang jemaah Masjid Al Noor itu ketika mereka menunaikan Salat Jumat, dan dilaporkan menyiarkan aksinya di Facebook.

Selain di Masjid Al Noor, penembakan juga terjadi di Masjid Linwood yang berjarak sekitar lima km, dan menewaskan hingga 49 orang.

Polisi Selandia Baru menyatakan mereka menangkap empat orang, terdiri dari tiga pria dan satu perempuan, beberapa jam setelah penembakan.

Di mobil yang dinaiki oleh keempat terduga teroris tersebut, polisi berujar terdapat bom rakitan yang langsung dinetralkan militer. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved