Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bagi Warga Pekanbaru Yang Sudah Rekam Data, Ini Cara Mengetahui KTP-el Anda Sudah Jadi Atau Belum

Sejumlah warga di Kota Pekanbaru yang sudah merekam data hingga kini belum kunjung menerima KTP elektronik.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menggelar perekaman data KTP elektronik di Stadion Kaharudin Nasution Pekanbaru, Senin (4/3/2019). Kegiatan tersebut bersamaan dengan rangkaian HUT Damkar ke-100 tahun, HUT Satpol PP ke 69 dan HUT Satlinmas ke 57. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Sejumlah warga di Kota Pekanbaru yang sudah merekam data hingga kini belum kunjung menerima KTP elektronik.

Ada di antaranya sudah merekam data pada rentang tahun 2017 hingga tahun 2018.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengaku sudah mencetak KTP-el bagi warga yang merekam data pada tahun 2018 silam.

Warga yang sudah merekam data pada September 2018 lalu mestinya sudah menerima KTP-el.

Dinas sudah mencetak KTP-el warga yang mengajukan berkas permohonan hingga pekan ketiga Oktober 2018.

Mereka sudah mencetak 12.337 keping e KTP dalam waktu sepuluh hari.

"Proses cetak berlangsung pada 1 Maret hingga 10 Maret 2019 lalu. Kami sudah cetak KTP-el yang berkasnya diajukan hingga minggu ketiga Oktober 2018," terang Irma.

Menurutnya, dinas sudah membuat daftar warga yang KTP-el miliknya sudah dicetak. Mereka bisa melihat langsung daftar nama itu sesuai kecamatan domisilinya.

Daftar itu bisa diakses di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kependudukan dan Catatan Sipil yang ada di kecamatan.

Warga bisa mengambil langsung KTP-el ke UPTD tersebut.

Mereka bisa menggunakan KTP-el untuk memberi suara pada Pemilu 2019 April mendatang.

Camat juga bisa memberi informasi ke lurah masing-masing.

Mereka bisa menyampaikannya kepada RW, RT hingga ke masyarakat.

"Daftar nama warga yang telah selesai KTP-el miliknya bisa dilihat pada UPTD masing- masing di kecamatan," jelas Irma.
Proses cetak terhadap KTP-el masih berlanjut. Dinas terus menggesa proses cetaknya.

Proses cetak tidak cuma dilakukan Kota Pekanbaru. Dinas juga bekerja sama dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil untuk proses cetak cepat KTP-el.

Nantinya KTP-el cetak di Jakarta yang terdaftar di Print Ready Record (PRR). Jumlah data yang ada di PRR kurang lebih 41.000 pemohon
Irma berharap proses cetak e KTP bisa berlangsung cepat.

"Kami sudah berkordinasi dengan Dirjen Dukcapil dan Kemendagri untuk proses cetak KTP-el di Jakarta," paparnya.

Lebih lanjut ia menerangkan saat ini masih ada proses cetak KTP-el Kota Pekanbaru. Dinas sudah memeroleh blangko KTP-eltambahan.

Ada tambahan blangko sebanyak 16.000 keping.

Proses cetak terhadap data yang baru direkam pada awal tahun 2019 juga digesa.

"Kami berupaya menggesa proaes cetak, termasuk yang baru merekam data pada tahun 2019 ini. Jadi yang belum menerima KTP el atau belum tercetak bisa datang ke kantor. Bisa datangi loket pengaduan," jelasnya.

Pengaduan ini untuk memberi kesempatan kepada warga mencari tahu kondisi terkini KTP miliknya. Dinas nantinya akan mencari tahu permasalahan warga usai menerima laporan tersebut.

Irma tidak menampik masih ada sejumlah KTP-el belum tercetak. Proses cetak terkendala lantaran data hilang.

Kondisi ini juga karena terjadi pemekaran kelurahan. Sedangkan warga sudah mengajukan data sebelum pemekaran.

"Jadi saat pemekaran sejumlah data dinolkan kembali, sebab dikhawatirkan dua kali cetak. Maka perekaman pun diulang, untuk antisipasi data ganda," paparnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved