Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fakta-fakta Praktik Kawin Kontrak Gadis Belia Pontianak, Dipulangkan Dalam Kondisi Depresi

Bahkan menurut penuturan ketua RT setempat, setidaknya ada tujuh gadis Pontianak yang menjadi korban 'kawin kontrak'.

Editor: M Iqbal
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

Ava sempat sembuh dan kembali ke rumahnya.

Beberapa pekan sembuh, depresi Ava kembali kumat sehingga harus dirawat di rumah sakit jiwa.

Baca: Video : Tujuh Terdakwa Kabur dari Ruang Tahanan PN Pelalawan Riau

4. Tujuh Gadis

Ketua RW 28, Jl Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Sawal, mengakui ada sejumlah wanita yang merupakan warganya menikah dengan WNA.

Pernikahan ini terjadi atas prakarsa mak comblang atau perkenalan yang dibantu pihak keluarga yang sudah terlebih dulu menikah dengan WNA.

Sawal memperkirakan ada tujuh gadis di wilayah kerjanya yang diboyong WNA.

Dari informasi yang ia dapatkan, benar adanya mak comblang yang mencari gadis-gadis belia untuk dinikahkan dengan warga negara asing.

Namun, ia tak mengetahui pasti seluk beluk dari hal tersebut.

Sebab menurutnya, banyak warga yang menikahkan sang anak dengan warga negara asing tak meminta rekomendasi dengan RW ataupun RT.

Sawal pun merasa miris akan hal ini, terlebih mengetahui ada satu warganya yang bernama berinisial Dw yang masih belia telah dinikahkan dengan warga negara Tiongkok.

Ia yang telah jengah dengan hal ini berharap, mata rantai pernikahan dengan warga asing yang membuat warganya sengsara dapat diputus.

Mengingat sudah banyak korban yang hanya mendapat janji manis dari mak comblang yang berbeda fakta dengan yang dijanjikan.

"Sudah banyak korban, yang menikah dengan warga negara asing, dan di sana mengalami hal buruk, tidak seperti yang dijanjikan awalnya. Kalau seperti ini mau sampai kapan, saya berharap mata rantai dari hal ini bisa diputus, sudah cukuplah warga yang jadi korban ini," harapnya.

Sawal mengatakan, ia sudah mengimbau warganya untuk mempertimbangkan banyak hal jika hendak menikahkan anak gadis dengan warga negara asing.

"Kalau namanya mau menikahkan sang anak, kita kan harus tahu bibit, bebet, bobotnya. Kalau sama orang luar negeri, kalau ada masalah kan kita susah, banyak yang harus diurus," kata Sawal. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Menyedihkan Praktik Kawin Kontrak Gadis Belia Pontianak, http://www.tribunnews.com/regional/2019/03/20/fakta-fakta-menyedihkan-praktik-kawin-kontrak-gadis-belia-pontianak?page=all.


Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved