Pekanbaru
Lima Kali AKSI DAMAI, Guru Sertifikasi di Pekanbaru Riau Terancam Kena Sanksi Disiplin
Lima kali melakukan aksi damai, guru sertifikasi di Pekanbaru Riau terancam kena sanksi disiplin, ini penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Lima Kali AKSI DAMAI, Guru Sertifikasi di Pekanbaru Riau Terancam Kena Sanksi Disiplin, Ini Penjelasan Disdik
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lima kali melakukan aksi damai, guru sertifikasi di Pekanbaru Riau terancam kena sanksi disiplin, ini penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru.
Lima kali aksi damai yang mereka lakukan itu belum membuahkan hasil, mereka belum berhasil bertemu Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, dan tuntutan mereka juga belum diakomodir.
Guru sertifikasi di Kota Pekanbaru sudah lima kali menggelar aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru.
Baca: PENGUMUMAN Lulus SMPTN di Riau, Calon Mahasiswa Terpaksa Coba Jalur Lain
Baca: 10.650 Personil Gabungan TNI dan Polri Amankan Pemilu 2019 di Riau, Rincian JADWAL KAMPANYE di Riau
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bernama Felicia Susanto, Berasal dari Keluarga Keturunan Tionghoa
Mereka belum kunjung bertemu Walikota Pekanbaru, Firdaus MT hingga Jum'at (22/3/2019).
Ada rencana ribuan guru bakal kembali turun ke jalan pada, Senin (25/3/2019).
Mereka menuntut Pemerintah Kota Pekanbaru untuk merevisi Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 7 tahun 2019 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pejabat, PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS mengaku belum bisa memberi jawaban atas aksi guru sertifikasi.
Ia beharap para guru tidak menggelar aksi lanjutan.
"Kami harapkan tidak ada aksi guru lagi," paparnya kepada Tribun, Jum'at (22/3/2019).
Menurutnya, pemerintah kota belum mengambil sikap terhadap aksi guru selama tiga hari ini.
Mereka belum berencana memberi sanksi kepada para guru yang menggelar aksi.
Aksi guru ini berdampak pada aktivitas belajar mengajar di sekolah selama tiga hari.
Ada di antaranya meliburkan siswanya.
Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah MINANG Merantau di Pekanbaru, Kampanye Kebersihan dan DUTA Kampung Iklim
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Peduli Kebersihan dan Lingkungan, Terpilih Jadi DUTA ASRI
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Riau Jadi Duta Ekonomi Syariah, Cerita Soal Bank Konvensional dan Syariah
Ada juga guru yang memberikan tugas kepada siswanya, lantas meminta guru honor mengawasi para siswa di sekolah.
Noer dengan tegas menyebut bahwa guru seharusnya tidak meninggalkan tugas mengajar di sekolah.
Nantinya secara teknis Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang ambil tindakan.
"Untuk sanksi memang tidak dari dinas, tapi yang tahu tugas pokok dan fungsi guru adalah dinas pendidikan," terangnya
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyampaikan bahwa dinas tidak bisa memberi sanksi kepada guru sertifikasi.
Ia menyerahkan sanksi bagi guru kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Sanksi itu nanti disampaikan BKPSDM. Intinya absen dan laporan aktivitas guru selama tiga hari ini kita sampaikan ke sana," ulasnya.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Pekanbaru, Fajri Adha mengaku masih menanti laporan lebih lanjut terkait guru sertifikasi yang menggelar aksi selama tiga hari ini.
"Nantinya dinas pendidikan bakal melaporkan ke kami," paparnya.
Mereka yang merupakan ASN terancam kena sanksi.
Baca: KISAH Guru Cantik Asal Pekanbaru, Mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan dan Berbisnis Make Up Artis
Baca: KISAH Guru Cantik Bernama Nurlaila Mengajar di Indragiri Hilir, Raih Prestasi Melalui Mengarang Buku
Baca: KISAH Guru Cantik Asal Pekanbaru, Geluti Bisnis Make Up Artis atau MUA
Ada sanksi menanti para guru.
Sanksi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Namun Fajri mengaku belum tahu memastikan sanksi terhadal guru.
Ia belum tahu pelanggaran apa yang dilakukan oleh para guru selama guru menggelar aksi damai.
Sanksi yang diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan selama beberapa hari ini.
"Bisa jadi ada yang tidak masuk sekolah sama sekali. Ada juga yang hanya meninggalkan tugas mengajar," ulasnya.
Turun ke Jalan
HINGGA Jumat (22/3), sudah lima kali ribuan guru SD dan SMP turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa damai:
6 Maret 2019
*Ribuan guru melakukan aksi di Kantor Wali Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru
11 Maret
*Aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru
20 Maret
*Aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru
21 Maret
*Aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru
22 Maret
*Aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru
Lima Tuntutan
* Revisi Perwako No. 7 tahun 2019 pasal 9 ayat 8
* Samakan tunjangan penghasilan guru Kota Pekanbaru dengan ASN Pemko Pekanbaru
* Tegakkan Keadilan
* Jangan melecehkan guru
* Jangan ada intimidasi terhadap guru yang menyuarakan haknya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)