Pilpres 2019
Debat Keempat Pilpres 2019, KPU Sebut Format Debat Sama dengan Debat Ketiga
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan menggunakan format debat ketiga dalam menggelar debat keempat pilpres 2019 tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Debat keempat Pilpres 2019 akan digelar pada 30 Maret 2019 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan menggunakan format debat ketiga dalam menggelar debat keempat pilpres 2019 tersebut.
Hal itu diputuskan dalam rapat KPU bersama kedua tim pasangan calon presiden dan wakil presiden, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
KPU dan timses kedua paslon sepakat, format debat ketiga yang digelar pada 17 Maret lalu sudah cukup baik.
"Oleh karena itu, format dan mekanisme debat sudah dapat diputuskan mengacu pada debat ketiga," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai rapat.
Dengan format tersebut, debat akan diselenggarakan selama dua jam dan dibagi ke dalam enam segmen.
Pada segmen pertama, para calon presiden akan memaparkan visi, misi, serta program yang berkaitan dengan tema debat.
Baca: Ini Jadwal Lengkap Kampanye Capres dan Parpol di Riau pada Pemilu 2019
Baca: Survei Elektabilitas Capres Versi SMRC, Segini Selisih Angka Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi
Baca: Elektabilitas Jokowi-Maruf Turun Menurut Litbang Kompas, Jokowi Malah Bersyukur, Ini Sebabnya
Baca: Ini Elektabilitas Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi Menurut 3 Lembaga Survei, Siapa yang Unggul?
Tema debat keempat yakni ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional.
Segmen kedua dan ketiga akan dilanjutkan dengan pendalaman visi, misi, dan program para calon presiden melalui pertanyaan yang sudah dibuat panelis.
Sementara, segmen keempat dan kelima akan digunakan para calon presiden untuk saling bertanya dan mendebat.
Terakhir, segmen keenam akan berisikan pernyataan penutup dari masing-masing calon presiden.
Meski serupa, Wahyu mengatakan ada sedikit perubahan untuk format segmen keempat dan kelima.
Giliran bicara dalam waktu delapan menit di tiap segmen tersebut akan diatur sedemikian rupa oleh moderator.
"Supaya ada keadilan untuk masing-masing kandidat dalam menyampaikan pandangannya atau menjawab pertanyaan," kata Wahyu.
Namun dalam rapat sore ini KPU belum memutuskan moderator untuk debat keempat.