KISAH Cinta Segitiga Berujung Petaka:Ketahuan Selingkuh, Foto Telanjang Hingga Dianiaya Sampai Tewas

Empat orang mengenakan baju tahanan berwarna orange dan tangan terborgol terlihat menunduk, saat Polres Sumendang memaparkan kasus pembunuhan.

Tribun Jabar
Para tersangka ditahan di Mapolres Sumedang 

Menurut Kapolres, setelah Sabar Manulang dan temannya bertemu korban di Jakarta, mereka kemudian menganiaya korban. Setelah dianiaya, korban kemudian dibuang ke lokasi jauh dari pusat perkotaan.

Baca: TERUNGKAP Alasan Rocky Gerung Sampai Tiga Kali Batal Tampil di ILC, Karni Ilyas Bilang Begini

Baca: Maret Dilanda Fenomena Equinox, Sutopo: Panasnya Tak Seberapa Dibandingkan Panas Hati Melihat Mantan

Baca: Daftar Kegiatan Kampanye Jokowi di Dumai Riau, Agendanya Ada Ngopi Bareng Anak Milenial

Baca: Selasa 26 Maret 2019, Berikut Ramalan Zodiak Hari Ini: Pisces Siap-siap Sore Ini, Leo Dapat Promosi!

Jufrizal dibuang di jalan yang jauh dari perkampungan tepatnya di Dusun Bakan Asem, Desa Wargaluyu, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Para pelaku sebelumnya membawa korban Jufrizal ke wilayah Tanjungsari, Sumedang, sebelum akhirnya dibuang di wilayah Tanjungmedar, Sumedang," tutur Hartoyo.

Korban kemudian ditemukan oleh warga Tanjungmedar bernama Iding Supriatna dalam kondisi babak belur, namun masih bernyawa. Iding kemudian menjadi saksi dalam kasus ini. 

Atas laporan saksi Iding, pihak Polsek Tanjungmedar lantas membawa korban Jufrizal ke RSUD Sumedang untuk menjalani perawatan.

Namun setelah empat hari menjalani perawatan di RSUD Sumedang, nyawa korban tak tertolong.

"Korban meninggal dunia di RSUD Sumedang. Korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuhnya. Di antaranya di bagian muka, kepala dan tubuh korban. Saat ditemukan korban juga tidak menggunalan pakaian," kata Hartoyo.

Kepada polisi, korban Jufrizal sempat menjelaskan bahwa dirinya telah dianiaya oleh pelaku secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong di wilayah Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Baca: Dulu Nangis Ketika Pacar Pergi Merantau, Saat Pacar Pulang Wanita Ini Justru Nikahi Orang Lain

Baca: Jadwal & Streaming India Open 2019 Hari Iini, Perang Saudara Tersaji pada Babak Pertama

Baca: VIDEO: Siaran Langsung Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2019 Top 21 Grup 6, Aksi Ninda, Novi & Yusuf

Setelah dilakukan penelusuran, Polres Sumedang kemudian berhasil menangkap Dian. Dari pengakuan Dian, Polres Sumedang kemudian menangkap tiga orang lainnya.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni kekasih Dian, Sabar Manulang, beserta dua orang lainnya yakni John Ibar Sinulingga (46), warga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Lalu, Andri Barita Sihombing (28), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. "Satu orang lainnya, atas nama Joni hingga kini masih buron," ucap Hartoyo.

Saat ini jasad korban Jufrizal sudah dibawa oleh pihak keluarga ke Lhokseumawe, Aceh.

Selain mengamankan empat orang tersangka, Polres Sumedang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam, dompet, kartu ATM, dan lima unit handphone.

"Para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (4) atau pasal 338 KUHPidana atau Pasal 170 Kuh Pidana ayat 2 ke 3 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," katanya.(*)

 

Dian Mengajak Korban Ketemu

Pihak kepolisian mengatakan, pelaku perempuan bernama Dian memiliki peran khusus dalam kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved