Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2019

Warga Riau Bejibun Urus PINDAH MEMILIH, Jumlahnya Ribuan Pemilih Pemilu 2019, Kenapa? Ini Sebabnya

Warga Riau bejibun urus pindah memilih, jumlahnya ribuan pemilih Pemilu 2019, kenapa? ini sebabnya menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Warga Riau Bejibun Urus PINDAH MEMILIH, Jumlahnya Ribuan Pemilih Pemilu 2019, Kenapa? Ini Sebabnya 

Warga Riau Bejibun Urus PINDAH MEMILIH, Jumlahnya Ribuan Pemilih Pemilu 2019, Kenapa? Ini Sebabnya

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Warga Riau bejibun urus pindah memilih, jumlahnya ribuan pemilih Pemilu 2019, kenapa? ini sebabnya menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa pengurusan pindah memilih atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

Warga di Kota Pekanbaru terus mendatangi kantor KPU, namun jumlahnya tidak sebanyak tahap sebelumnya.

Baca: BUKAN Kampanye Politik, CEWEK CANTIK Asal Pekanbaru Ini Kampanyekan Peduli Sampah dan Kebersihan

Baca: Remaja Cantik Asal Pekanbaru Kampanye Anti Rokok dan Data Anak Kurang Gizi di Riau, Aktif di FAN

Baca: Kisah CEWEK CANTIK Berbisnis Pakaian, Layani Pelanggan Off dan On hingga Raup Omset sampai Rp 6 Juta

Baca: Mahasiswi CANTIK dan Cewek Cantik Bisnis Sampingan Make Up Artis, Belajar dari Tutorial di Youtube

Hal ini diakui ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Marciyanto, menurutnya meskipun tanggal merah Rabu (3/3) namun pihaknya tetap membuka layanan untuk pindah memilih di kantor KPU.

"Kami tetap buka meski libur dan sudah dibuka sejak putusan MK pelan lalu, dan akan dibuka sampai H - 7 Pencoblosan," ujar Anton Marciyanto.

Namun,  ada pembatasan kriteria yang boleh ikut mendaftar atau pindah memilih, maka jumlah masyarakat yang datang tidak sebanyak sebelumnya, karena tidak semua yang ingin urus pindah memilih terlayani.

Pemilih yang bisa mengurus pindah memilih hanya pemilih yang sudah tercantum di dalam DPT, yang belum tercantum di DPT tetap tidak bisa mengurus pindah memilih.

Begitu juga pengguna Suket biasanya belum tercantum dalam DPT sehingga mereka tidak bisa pindah memilih.

Untuk memilih pengguna Suket akan didata dan dikelompokkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Sesuai keputusan MK pindah memilih dimaksud harus memenuhi ketentuan seperti pemilih karena kondisi tidak terduga di luar kemampuan dan kemauan pemilih karena sakit, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan, serta menjalankan tugas pada saat pemungutan suara ditentukan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari pemungutan suara.

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah MINANG di Pekanbaru, KELILING 17 Provinsi di Indonesia Selama 73 Hari

Baca: KISAH Cewek Cantik ANAK BUNGSU Asal Pekanbaru, Melenggang ke Istana Negara Berkat Marching Band

Baca: Kisah CEWEK CANTIK Asal Pekanbaru, Art Director di Kastil Creative, Ikut Pertukaran Pemuda ke Jepang

Baca: KISAH Empat Cewek Cantik KETURUNAN TIONGHOA di Pekanbaru, Torehkan Prestasi Hingga Bekerja Part Time

"Jumlahnya tidak sebanyak tahap dua lalu, lebih sedikit cuma setiap hari selalu ada masyarakat yang datang mengurus," ujar Anton Marciyanto.

Seribuan Orang di Pekanbaru Pindah Memilih

Minat warga, khususnya di Kota Pekanbaru meningkat dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilu serentak 2019 April mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasakan hal itu jika melihat data jumlah warga yang mengajukan pindah memilih ke Kota Pekanbaru dari sejumlah daerah.

Hingga kini terdapat hampir seribu orang yang mendaftarkan diri sebagai pemilih pindah di Kota Pekanbaru.

Komisioner KOU Kota Pekanbaru, Yelly Nofiza mengatakan, setiap hari KPU Kota Pekanbaru melayani hingga seratusan warga yang ingin mengurus form A5, atau form untuk pindah memilih.

"Cukup banyak, antusias warga cukup tinggi untuk mengurus pindah pilih agar nama mereka terdaftar di PDTb Kota Pekanbaru," ujar Yelly Nofiza, Jum'at (15/3/2019).

Yelly menjelaskan, bagi warga yang ingin pindah pilih, cukup membawa photo copy KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga (KK).

Selain bisa mendaftarkan diri di Kantor KPU Kota Pekanbaru, warga juga bisa mendaftarkan diri ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di masing-masing kelurahan.

Baca: VIRAL Selebgram Cantik Jual Bakmi dan Bakso, Juga Caleg Cantik pada Pileg 2019, Ia Suapi Pelanggan

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bernama Felicia Susanto, Berasal dari Keluarga Keturunan Tionghoa

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah MINANG Merantau di Pekanbaru, Kampanye Kebersihan dan DUTA Kampung Iklim

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Peduli Kebersihan dan Lingkungan, Terpilih Jadi DUTA ASRI

Hingga saat ini kata Yelly, pihaknya masih menerima pendaftaran warga yang ingin namanya terdaftar di DPTb KPU Kota Pekanbaru.

"Kami belum rekap datanya, soal kami masih membuka pendaftaran. Namun, pada rapat pleno tahap pertama DPTb kemarin sudah ada 970 pemiih yang masuk dalam DPTb, ini akan bertambah terus sampai 17 Maret mendatang," ungkapnya.

FENOMENA Pemilu 2019, Pemilih di Kampar Riau Berkurang karena Banyak PINDAH MEMILIH

Fenomena Pemilu 2019, pemilih di Kampar Riau berkurang karena banyak pemilih yang pindah memilih, dan fenomena ini selalu terjadi di setiap Pemilu.

Akibat fenomena pindah memilih ini, jumlah pemilih di Kabupaten Kampar berkurang sebanyak 663 pemilih setelah KPU Kampar Rapat bersama KPU Riau pada Rabu (20/3) kemarin.

Walaupun kondisinya pemilih Kampar berkurang, namun fenomena pindah memilih ini suatu yang biasa dalam perhelatan demokrasi berupa Pemilu.

Baca: WAKTU Tunggu Berangkat HAJI di Siak Riau Selama 19 Tahun, SEMOGA Umur Kita Dipanjangkan

Baca: Belum Bisa Bertemu Walikota, Ribuan Guru Sertifikasi di Pekanbaru Ancam Bakal Lanjutkan Aksi Damai

Baca: HATI-HATI! Ada Dugaan Koperasi Bodong Tawarkan Pinjaman Online, Waspadai Penipuan Berkedok Koperasi

Ketua KPU Kampar, Ahmad Dahlan, Kamis (21/3) mengatakan jumlah pemilih di Kabupaten Kampar sebenarnya ada penambahan sebanyak 653 pemilih, hasil dari rekap pindah memilih.

"Namun demikian jumlah pemilih rekap baru ini lebih sedikit dari pemilih yang pindah milih sebanyak 1.316," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan rekap pemilih tetap hasil perbaikan tahap 2 di Kampar ada sebanyak 475.435.

Ahmad Dahlan mengatakan saat ini KPU Kampar tengah disibukkan dengan merekap hasil lipatan kertas suara Pemilu.

"Sementara ini kami menemukan sekitar 4.202 kertas surat suara yang mengalami rusak," katanya.

Ahmad Dahlan mengaku pihaknya belum mengambil tindakan terkait ribuan surat suara yang rusak tersebut selain hanya disortir.

Ia menuturkan untuk hal semacam ini memutuskannya perlu rapat bersama semua unsur.

Bawaslu, TNI, Polri dan sejumlah stake holder terkait mesti terlibat untuk menentukan langkah selanjutnya.

Disela adanya kertas suara mengalami kerusakan, KPU Kampar kembali disibukkan dengan dengan pembaruan DPTb dan DPT.

Baca: KISAH CPNS Cantik Asal Riau, Kenali Budaya Vietnam dan Korea Lewat Intercultural Friendship Society

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bernama Felicia Susanto, Berasal dari Keluarga Keturunan Tionghoa

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah MINANG Merantau di Pekanbaru, Kampanye Kebersihan dan DUTA Kampung Iklim

"Kita saat ini tengah menghadiri rapar kordinasi membahas DPT dan DPTb di Labersa Pekanbaru," ujarnya.

Divisi Hukum Datun Bawaslu Kampar, Edwar menuturkan kerusakan dominan yang ditemukan adalah adanya cetak warna yang tidak sesuai.

"Surat suara yang harusnya warna hijau, tercetak biru. Selain itu ada juga surat suara yang terdapat bercak noda, robek hingga kesalahan potongan," ucapnya.

Ia mengatakan surat suara semestinya tidak boleh ada tanda. Bercak dan robek dikhawatirkan menjadi tanda.

"Menurut aturannya bila surat suara rusak harus dimusnahkan," ucapnya.

FENOMENA Pemilu 2019, Pemilih di Kampar Riau Berkurang karena Banyak PINDAH MEMILIH. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved