Prostitusi Online
Mucikari Ungkap Fakta Baru di Sidang Vanessa Angel, Ada Menteri Pesan Vanessa Tarif Rp 60 Juta
Fakta terbaru diungkap dalam persidangan Vanessa Angel yang bernama Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy.
Mucikari Ungkap Fakta Baru di Sidang Vanessa Angel, Ada Menteri Pesan Vanessa Tarif Rp 60 Juta
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus prostitusi online artis yang melibatkan artis Vanessa Angel hingga kini masih terus bergulir bahkan menyeret seorang menteri.
Kini, Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur dalam kasus prostitusi artis itu.
Fakta terbaru diungkap dalam persidangan terdakwa mucikari artis yang bernama Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya ini terungkap sosok menteri yang disebutkan pernah membooking Vanessa Angel.
Berikut ini Tribun merangkum 5 fakta terkait sosok menteri yang dikabarkan pernah membooking Vanessa Angel.
1. Nama Menteri Ini Muncul Saat Persidangan Mucikari Artis
Saat persidangan mucikari artis yang bernama Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, sosok menteri ini pertama kali disebutkan.
Vanessa Angel dikabarkan menolak tawaran untuk dinner "mimican" (mimik-mimik cantik) dari menteri tersebut.
Baca: Siapa Sosok Menteri yang Ikut Booking Vanessa Angel? Vanessa Ingin Dibayar Rp 60 Juta Short time
Baca: Vanessa Angel Pernah Tolak Dinner Mimik-Mimik Cantik dari Menteri, Maunya Langsung Ngamar
Baca: Vanessa Angel Kecewa Disebut Tarif Kencannya Rp 80 Juta, Padahal Segini yang Diterimanya
2. Vanessa Angel Minta Langsung Ngamar
Dilansir dari Surya.co.id, Vanessa Angel menolak tawaran dinner "mimican" ini dan meminta untuk langsung "melayani" di kamar.
Jaksa Penuntut Umum, Winarko membacakan surat dakwaan yang menyebutkan bahwa Vanessa mematok tarif Rp 60 juta untuk layanan short time.
Tarif tersebut belum termasuk tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten.

3. Sosok Menteri Bermula dari Rian Subroto
Sosok menteri ini belum jelas terungkap kebenarannya.