Demo Guru
Hari Ini USBN Tingkat SMP, Guru Sertifikasi Tetap Lanjutkan Aksi di DPRD Kota Pekanbaru
Ratusan guru sertifikasi Kota Pekanbaru kembali melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (8/4/2019).
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Ratusan guru sertifikasi Kota Pekanbaru kembali melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (8/4/2019).
Mereka mendatangi kantor legislator di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru untuk menemui para anggota dewan.
Guru yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi ingin membahas perihal Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) dengan para anggota dewan yang kini belum menemui titik terang.
"Kami ingin dewan menggunakan fungsinya dan menegakkan hak interpelasinya atas kebijakan walikota," tegas Perwakilan Forum Guru Sertifikasi Kota Pekanbaru, Zulfikar Rahman kepada Tribunpekanbaru, Senin.
Mereka yang ikut aksi merupakan guru sertifikasi SD dan SMP. Para guru SMP tetap ikut ke kantor dewan meski Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SMP sudah bergulir.

"Guru SMP tetap ikut ke DPRD. Kami ingin sampaikan tuntutan kami," tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengimbau agar para guru sertifikasi tidak lagi menggelar aksi lanjutan.
Dinas mengingatkan bahwa tidak lama lagi para siswa SMP bakal menjalani UN 2019.
Siswa SMP juga sudah mulai USBN 2019 terhitung hari ini.
Tiga Kementerian tak Melarang Guru Sertifikasi Pekanbaru Terima Tunjangan
Perwakilan guru sudah mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kementerian Dalam Negeri RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Perwakilan Guru Sertfikasi Kota Pekanbaru, Raja Ira kepada Tribun, Kamis (4/4/2019).
Lebih lanjut ia menerangkan jika sesuai hasil pertemuan di tiga kementerian tidak ada masalah pembayaran TPP, terlebih APBD Kota Pekanbaru mencukupi.
Baca: Bakal Ada Aksi Turun ke Jalan Saat UN, Wali Kota Pekanbaru Minta Guru Sertifikasi Tak Terprovokasi
Baca: Disdik Pekanbaru Imbau Ribuan Guru Sertifikasi Agar Tidak Gelar Aksi Turun ke Jalan Pekan Depan
"Intinya pemerintah kota tetap bisa membayarkan TPP untuk kami," ulasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, DR Firdaus menilai Permendikbud RI sudah sangat tegas mengatur Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP).