Demo Guru

Hari Ini USBN Tingkat SMP, Guru Sertifikasi Tetap Lanjutkan Aksi di DPRD Kota Pekanbaru

Ratusan guru sertifikasi Kota Pekanbaru kembali melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (8/4/2019).

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Ratusan guru sertifikasi Kota Pekanbaru kembali melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (8/4/2019). Mereka mendatangi kantor legislator di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru untuk menemui para anggota dewan. Mereka ingin ada kepastian soal Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP). 

Guru sertifikasi tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi dan TPP sekaligus. Mereka hanya bisa memperoleh satu tunjangan yang ada.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud RI Nomor 10 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil sudah sangat tegas.

Firdaus menegaskan bahwa yang melarang untuk membayarkan dua kali tunjangan untuk guru bukanlah perwako.

Perwako hanya menjabarkan regulasi yang ada dari Kemendikbud.

Pemerintah kota belum berencana merevisi Peraturan Walikota Pekanbaru No.7 tahun 2019 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pejabat, PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.(*)

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved