Pekanbaru

Guru Sertifikasi yang Lakukan Aksi Tuntut TPP Tanggapi Rencana Sanksi dari Walikota Pekanbaru

Guru sertifikasi yang lakukan aksi tuntut Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) tanggapi rencana sanksi dari Walikota Pekanbaru

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ratusan guru sertifikasi Kota Pekanbaru kembali melanjutkan aksinya, kali ini ratusan guru menduduki Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (8/4/2019). (Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir). Guru Sertifikasi yang Lakukan Aksi Tuntut TPP Tanggapi Rencana Sanksi dari Walikota Pekanbaru 

Guru Sertifikasi yang Lakukan Aksi Tuntut TPP Tanggapi Rencana Sanksi dari Walikota Pekanbaru

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Guru sertifikasi yang lakukan aksi tuntut Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) tanggapi rencana sanksi dari Walikota Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT bakal memberi sanksi kepada para guru sertifikasi yang ikut aksi menuntut TPP.

Para guru melakukan aksi sejak pekan lalu hingga Senin (8/4/2019) kemarin.

Baca: DAFTAR 16 DAERAH Rawan Konflik Pemilu 2019, Masukkah Riau? Sumbar Masuk, Kapolresta: Polisi Netral

Baca: Pekanbaru Raih Penghargaan Destinasi Halal dari Kemenpar, Siak Optimistis Siap Jadi Destinasi Halal

Baca: KPU RIAU Sebut Kecurangan Bisa Diantisipasi Kecuali Curang MASIF, KPU Inhu Rapat Soal Listrik

"Kalau memang iya kita terima, kalau memang sesuai aturan," terang Perwakilan Forum Guru Sertifikasi Kota Pekanbaru, Zulfikar Rahman kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (9/4/2019).

Pria berkacamata itu tidak habis pikir, karena ada banyak guru sertifikasi yang bakal kena sanksi, guru sertifikasi yang ikut aksi jumlahnya capai ribuan orang.

"Saya rasa itu cuma gertakan saja," paparnya.

Perwakilan Forum Guru Sertifikasi Kota Pekanbaru, Raja Ira Novia Badar Putri menyayangkan sikap Walikota Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru akhirnya memberlakukan sanksi dari peraturan pemerintah dan undang-undang bagi para guru.

Ira menilai adanya instruksi Walikota Pekanbaru sebagai bentuk ancaman.

"Kami tahu tugas kami, terbukti USBN tetap berjalan. Kami tidak mungkin tinggalkan murid-murid di sekolah," terangnya.

Ira dan rekannya sesama guru sertifikasi mengaku cuma ingin ada solusi terbaik dari pemerintah kota.

"Kami bukan ancaman, jangan waktu kami saja baru diterapkan aturan. Hak kami seharusnya dibayarkan sesuai regulasi yang ada," terangnya.

Baca: BUKAN Kampanye Politik, CEWEK CANTIK Asal Pekanbaru Ini Kampanyekan Peduli Sampah dan Kebersihan

Baca: Kisah CEWEK CANTIK Berbisnis Pakaian, Layani Pelanggan Off dan On hingga Raup Omset sampai Rp 6 Juta

Baca: Mahasiswi CANTIK dan Cewek Cantik Bisnis Sampingan Make Up Artis, Belajar dari Tutorial di Youtube

Satu guru yang ikut aksi, Lili Syafitri menyebut bahwa pemerintah kota tidak seharusnya memberi sanksi.

Ia menyebut para guru sudah cukup pengertian dan sabar.

"Mau berapa ribu guru yang disanksi. Guru sudah cukup pengertian dan sabar menghadapi permasalahan ini," papar wanita berkerudung.

Lili mengatakan bahwa mereka cuma menuntut hak sebagai guru.

Sebab TPP yang mereka terima selama ini tidak ada lagi.

Jumlah TPP sempat menurun pada tahun 2018 silam.

"Waktu itu jumlahnya sudah menurun dari tahun 2017. Pada tahun 2019 kami terima TPP nol," tegasnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru sudah menerbitkan Instruksi Walikota Pekanbaru. No.8 tahun 2019 tentang pelaksanaan tugas guru dan pengawas sekolah dalam proses belajar mengajar.

Aksi damai ini sudah mengganggu proses belajar mengajar.

Aksi ini juga menganggu persiapan Ujian Nasional (UN) 2019.

Guru sertifikasi yang ikut aksi tersebut bakal diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka akan dikenakn sanksi sesuau Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah MINANG di Pekanbaru, KELILING 17 Provinsi di Indonesia Selama 73 Hari

Baca: KISAH Cewek Cantik ANAK BUNGSU Asal Pekanbaru, Melenggang ke Istana Negara Berkat Marching Band

Baca: Kisah CEWEK CANTIK Asal Pekanbaru, Art Director di Kastil Creative, Ikut Pertukaran Pemuda ke Jepang

Kemudian Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Lalu Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Mereka juga terancam kena sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT bakal berlakukan sanksi sesuai aturan yang ada.

Firdaus menyayangkan guru sertifikasi kembali menggelar aksi.

Padahal guru sertifikasi sudah berulang kali menggelar aksi pada Maret 2019 lalu.

Mereka sudah menggelar aksi sebanyak enam kali.

"Kalau yang enam hari di bulan lalu saya maafkan. Sudah disampaikan agar tidak aksi lagi, sebab bisa melakukan komunikasi dengan baik," terangnya.

Firdaus sudah berulang kali mengajak guru agar tidak menggelar aksi.

Aksi ini jelas mengganggu proses belajar mengajar.

"Kami ajak guru bijak, kami ingatkan agar tidak menggelar aksi lagi," ajaknya.

Baca: KISAH Empat Cewek Cantik KETURUNAN TIONGHOA di Pekanbaru, Torehkan Prestasi Hingga Bekerja Part Time

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bernama Felicia Susanto, Berasal dari Keluarga Keturunan Tionghoa

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Peduli Kebersihan dan Lingkungan, Terpilih Jadi DUTA ASRI

Pemerintah kota juga menanti surat jawaban tertulis terkait kedatangan perwakilan guru sertifikasi di tiga kementrian.

Mereka saat itu konsultasi tentang TPP bagi guru sertifikasi.

Tim dari pemerintah kota bersama perwakilan guru sudah mendatangi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kementrian Dalam Negeri RI serta Kementrian Pendayagunaan Apatatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Guru Sertifikasi yang Lakukan Aksi Tuntut TPP Tanggapi Rencana Sanksi dari Walikota Pekanbaru. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved