Gaji Tak Dbayar, 12 Mantan Pemain Gugat PSPS ke PN Pekanbaru
Sebanyak 12 orang mantan pemain PSPS musim 2018 lalu, menggugat hampir Rp500 juta karena gaji dan uang muka kontrak mereka belum dibayarkan manajemen.
Penulis: Rino Syahril | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Tiga kali somasi tidak ditanggapi, akhirnya 12 mantan pemain PSPS Riau bersama dengan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), mengajukan gugatan kepada PSPS Riau. Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, dan nilainya sebesar Rp498,5 juta.
Gugatan itu diajukan oleh Kuasa Hukum APPI dan 12 mantan pemain PSPS Riau, M Agus Riza Hufaida SH ke PN Pekanbaru pada Kamis (11/4) kemarin, dan tercatat dengan nomor gugatan 88/Pdt.G/2019/PN Pekanbaru.
Menurut M Agus, 12 mantan pemain PSPS itu awalnya mengadu ke APPI mengenai belum dibayarnya DP (Down Payment) atau uang muka kontrak, berikut gaji pemain.
"Rata-rata gaji pemain itu belum dibayarkan selama 2 sampai 3 bulan," ujar M Agus Riza menjelaskan.
Sebagai itikad baik, kata M Agus Riza, pihaknya sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada manajemen PSPS.
"Somasi pertama disampaikan tanggal 22 November 2018 lalu. Saat itu PSPS Riau mengakui kelalaian tunggakan tersebut dengan alasan kondisi keuangan, dan juga belum dibayarkannya subsidi oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 2," terang Agus.
Selanjutnya, APPI menyurati PT LIB, namun belum juga ada itikad baik dari PSPS Riau dan PT LIB. "Karena belum ada itikad baik, kita layangkan somasi kedua pada tanggal 7 Januari 2019 dengan batas jawaban paling lambat 11 Januari 2019, namun tidak juga ditanggapi."
"Lalu kita layangkan somasi ketiga pada 28 Januari 2019 tidak juga ada jawaban. Sedangkan jawaban dari PT LIB, subsidi dibayarkan kalau PSPS Riau sudah menyerahkan laporan dan tidak ada tunggakan gaji pemain," paparnya.
Atas dasar itulah, APPI bersama 12 mantan pemain PSPS Riau akhirnya resmi menggugat PSPS Riau, PT LIB, dan PSSI.
"Dalam gugatan, 12 mantan pemain PSPS Riau (sebagai penggugat), minta agar tergugat segera membayarkan tunggakan gaji mereka dan menggugat kerugian Rp498.500.000," terang M Agus Riza.
Dia juga menyatakan, APPI meminta agar PT LIB tidak mengikutsertakan PSPS Riau sebagai tim peserta Liga 2 musim 2019, kalau tunggakan gaji 12 mantan pemain PSPS Riau belum dibayarkan.
"Kemudian kita juga minta Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tidak menunjuk lagi PT LIB sebagai penyelenggara kompetisi Liga di Indonesia, jika PSPS Riau tetap diikutsertakan dalam Liga 2 musim 2019," tegas M Agus Riza.
Lebih jauh disampaikan, gugatan ke PN Pekanbaru itu sebagai daya tekan kepada klub agar segera menyelesaikan dan melunasi tunggakan hak-hak para pemain, untuk bisa kembali ikut berkompetisi musim ini. "Kemudian agar kasus serupa tidak terulang lagi," ujar M Agus.
Mantan pemain PSPS, Abdul Abanda Rahman, mengaku sudah pernah meminta tunggakan gajinya selama tiga bulan kepada manajemen PSPS, tapi belum ada tanggapan. "Saya bergabung dengan PSPS Riau pada 2018, dan sempat bermain setengah kompetisi, tapi baru 2 bulan gaji yang dibayarkan," terang Abanda.
Karena tidak ada tanggapan itulah, Abanda Rahman bersama 11 pemain lain akhirnya mengadu ke APPI, dan sampai sekarang juga belum ada itikad baik dari manajemen. "Makanya kami gugat ke PN Pekanbaru. Kita masih berharap agar ini diselesaikan secara baik," ungkapnya.
