10 FAKTA Perselingkuhan Kadishub vs Kadinsos: Terbongkar dari Video Mesum yang Tersimpan di Hape

Sepuluh temuan hubungan intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan perlahan mulai terungkap setelah adanya laporan dari Titik Purnomosari (52

Istimewa
Ilustrasi video mesum 

Selama ini saya diam saja sempat diancam," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Baca: Jokowi di Tanah Suci, dari Istana Raja Salman Hingga Masuk Kakbah dan Cium Hajar Aswad

Baca: Trailer Film Avengers End Game, Sinopsis Hingga Jadwal Tayang Avengers di Bioskop Indonesia

Baca: Zaskia Gotik Ungkap Alasan Hingga Kini Belum Menikah, Neng Pengen Ngeliat Keluarga Dulu

4. Cerai sempat ditolak oleh Bupati 

Dikatakannya, permohonan perceraian yang sempat diajukan suaminya ditolak oleh Pengadilam Agama Bojonegoro karena tidak mendapat izin dari Bupadi.

"Dikira saya tidak ada bukti saya laporan ke BKD dam BKN. Saat sidang pertama tidak disetujui Pengadilan Agama karena belum ada izin dari Bupati. Saya merasa diinjak harga diri saya akhirnya saya melapor," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya berharap Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas sekaligus memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan suaminya.

"Ya inginnya hukumannya setimpal sesuai perbuatannya dan dipecat," pungkasnya.

Baca: Sinopsis Episode 2 Drama Korea SKY Castle di Trans TV, Misteri Dibalik Kematian Lee Myung Joo

Baca: Ramalan Zodiak Besok, Selasa 16 April 2019: Hari Baik Untuk CANCER, Hari Berat Bagi AQUARIUS

Baca: Bukan Gol ke Gawang Chelsea Tadi Malam, Tapi Inilah Gol Favorit Mohamed Salah yang Terus Dikenangnya

5. Sudah ditetapkan sebagai tersangka 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan ada laporan korban perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Pihaknya, sudah berkoordinasi bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengenai kasus tersebut.

"Iya benar ada laporan itu sudah dilakukan penyidikan bahkan yang bersangkutan sudah tersangka," ujar Barung Mangera.

6. Plt Kepala Dinsos tidak tahu 

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto (NW) mengaku tidak mengetahui laporan terkait dugaan perselingkuhan ini.

"Saya tidak tahu dan saya belum tahu laporannya," kata Nila, kepada wartawan di kantornya.

Ia mengaku tidak mengetahui persoalan itu. Tapi, ia menghormati jika memang ada pihak yang melaporkannya ke Polisi.

"Saya siap kapan saja, dan saya berusaha akan selalu kooperatif jika sewaktu-waktu dipanggil Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved