Pemilu 2019

Tata Cara Pencoblosan Pemilu 17 April 2019 Agar Surat Suara Kamu Sah, Berikut 4 Langkahnya

Hari ini warga akan mencoblos surat suara untuk memilih capres cawapres, Jokowi - Maruf Amin atau Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Editor: Muhammad Ridho
KPU
Lima bentuk surat suara pemilu 2019 

Lalu keluar dari bilik suara dan masukkan surat suara ke kotak yang tersedia.

Sebelum meninggalkan TPS, Anda wajib mencelupkan satu jari ke tinta sebagai bukti Anda telah menggunakan hak suara di Pemilu 2019.

gimana, mudah kan?

Jadi, ayo berpartisipasi dalam Pemilu 2019 dan mantapkan pilihanmu.

Jangan golput ya, suaramu menentukan nasib Bangsa. (*)

Tata Cara Pencoblosan Pemilu 17 April 2019 Agar Surat Suara Kamu Sah, Berikut 4 Langkahnya

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved