Prabowo-Sandi Unggul di Lapas Pekanbaru
Pasangan Prabowo-Sandi unggul pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) berupa pemilihan presiden dan pemilihan legislatif di Lapas Klas II A Pekanbaru
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) berupa pemilihan presiden dan pemilihan legislatif di Lapas Klas II A Pekanbaru, berjalan lancar dan kondusif.
"Pelaksanaan aman, tertib dan kondusif. Karena jauh-jauh hari kita sudah sosialisasi," ungkap Kepala Lapas Klas II A Pekanbaru, Yulius Sahruza, Kamis (18/4/2019).
Yulius menuturkan, ada sekitar 364 warga binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan berhak menyalurkan hak suaranya.
Ada dua TPS yang disediakan di dalam Lapas, tepatnya di Aula Saharjo. Yaitu TPS 024 dan TPS 053.
Baca: Pria Ini Gelisah Saat Digeledah Saat Masuk Rutan Sialang Bungkuk, Eh Malah Ketahuan Bawa Sabu
Baca: Download Lagu (Mp3) Populer 2019, Video Lagu Pop Indonesia Terbaru: Putri Delina, Judika dan Armada
Untuk di TPS 024 kata Yulius, terkumpul 54 suara.
Untuk Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'aruf, memperoleh 14 suara. Sedangkan rivalnya nomor urut 02, Prabowo-Sandi memperoleh 40 suara.
Sementara di TPS 053, pasangan Prabowo Sandi masih unggul, dengan perolehan 165 suara.
Untuk pasangan Jokowi-Ma'aruf, 39 suara.
"Jadi di TPS 024 total terkumpul 54 suara. Lalu di TPS 053 terkumpul total 204 suara. Semuanya 258 suara," paparnya.
Dari total suara yang masuk tersebut, diketahui jika pasangan nomor urut 2 mengungguli pasangan nomor urut 1 di Lapas Klas II A Pekanbaru, dengan selisih cukup besar.
Sementara dipaparkan Yulius, untuk warga binaan yang tidak bisa memilih, dikarenakan yang bersangkutan bukan warga Pekanbaru.
Dari pantauan Tribun dihari pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu kemarin, tampak ratusan warga binaan ini mengantri untuk mencoblos dibilik suara.
Mereka terlihat begitu antusias dalam mengikuti rangkaian kegiatan pemilihan.
Khusus untuk warga binaan kasus Tipikor, mereka juga ikut menyalurkan hak pilihnya.
Sebut saja beberapa diantaranya seperti mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rahman, Susilo mantan Kadisbun Provinsi Riau, serta mantan Gubernur Riau Rusli Zainal. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)