Siak
Disbud Riau Ungkap Ada Aktifitas Pemugaran Cagar Budaya yang Bisa Mengaburkan Jejak Sejarah
Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Riau akan mengadakan kelompok diskusi terpumpun Selasa mendatang.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Sedangkan untuk nilai budaya pemerintah pusat melalui Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI, terdapat 35 mata budaya sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
"Kita perlu meningkatkan perhatian terhadap kelestarian cagar budaya yang terdapat di provinsi ini. Kita mengakui bahwa penanganan dan pengelolaan kakayaan warisan budaya bendawi ini belum maksimal dikarenakan terbatasnya SDM terkait di Disbud, bila dibandingkan kakayaan cagar budaya dan warisan budaya yang begitu banyak di negeri Riau. Padahal sudah diamanatkan dalam UU nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
