Pemilu 2019

SEDIH Anggota KPPS Pemilu 2019 di Kuansing MENINGGAL DUNIA Akibat Lakalantas Saat Pulang PLENO PPK

Kisah sedih, seorang anggota KPPS Pemilu 2019 di Kuansing meninggal dunia akibat lakalantas saat pulang Pleno PPK

Tribun Pekanbaru/Tribunnews/Kolase/Nolpitos Hendri
SEDIH Anggota KPPS Pemilu 2019 di Kuansing MENINGGAL DUNIA Akibat Lakalantas Saat Pulang PLENO PPK 

SEDIH, Anggota KPPS Pemilu 2019 di Kuansing MENINGGAL DUNIA Akibat Lakalantas Saat Pulang PLENO PPK

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUKKUANTAN - Kisah sedih, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 di Kuansing meninggal dunia akibat lakalantas saat pulang Pleno PPK.

KPU Kuansing membenarkan seorang anggota KPPS meninggal dunia, anggota KPPS tersebut meninggal akibat kecelakaan, dan anggota KPPS itu bernama Erma Yanti.

Almarhumah Erma Yanti bertugas di TPS 01 Desa Bedeng Sikuran, Kecamatan Inuman, Kuansing, Riau.

Baca: QUICK COUNT vs REAL COUNT, Quick Count Menangkan JOKOWI-Maaruf, Real Count Menangkan Prabowo-Sandi

Baca: Siaran Langsung LIDA 2019 Top 9 Grup 3 Result Show Malam ini, Siapa yang Akan Lolos Top 6? (Video)

Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Senin 22 April Pukul 16.00 WIB, Selisih 2,4 Juta Suara

"Satu petugas KPPS kita meninggal kemarin malam akibat kecelakaan," kata ketua KPU Kuansing, Ahdanan kepada Tribunpekanbaru.com pada Senin (22/4/2019).

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Cerenti, Kuansing sekitar pukul 20.00 wib, Minggu malam (21/4/2019).

Korban menabrak mobil rusak yang terparkir.

"Petugas kita ini baru pulang dari pleno PPK Inuman. Pulangnya sore. Rumahnya di Cerenti. Saat itu hujan. Petugas kita ini nabrak mobil yang berhenti," kata Ahdanan.

Erma Yanti pun meninggalkan satu anak dan satu ibu.

Korban sendiri berstatus janda sebelumnya.

Mengenai santunan, secara pribadi komisioner KPU Kuansing sudah memberikan kepada keluarga korban.

Santunan dari institusi KPU Kuansing, belum bisa diberikan.

"Kita sudah sampaikan ke KPU Riau. Jadi soal santunan dari KPU Kuansing, kita menunggu arahan KPU Riau," ujarnya.

Baca: BSN Resmikan Kantor Layanan Teknis ke-4, Warga Pekanbaru Makin Mudah Cari Info Tentang SNI

Baca: Ini Jadwal PSU dan PSL Enam TPS di Lima Kecamatan, Kabupaten Inhil Riau

Baca: Datangi Polda Atas kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Istrinya, Begini Pengakuan Andre Taulany

Ini Jadwal PSU Dan PSL Enam TPS di Lima Kecamatan, Kabupaten Inhil Riau

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil akhirnya merespon rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhil.

Setelah merujuk peraturan dari KPU pusat, KPU Inhil akan menggelar PSU dan PSL yang direkomendasikan di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut pada tanggal 27 April.

“Rencana sabtu (27/4). Iya hari terakhir itu, dia kan cuma 10 hari setelah Pemilu dilaksanakan di TPS masing–masing,” ujar Ketua KPU Inhil Herdian Azmi kepada Tribun Pekanbaru, Minggu (21/4/2019).

Menurutnya, pemilihan hari terakhir mengingat KPU Inhil harus mempersiapkan logistik PSU dan PSL yang akan dikirim oleh KPU RI.

“Itu makanya karena diadakan (logistik) pusat, kita untuk menghindari agar tercapai waktu pengadaan logistiknya kita ambil hari terakhir itu. Dari pusat nunggu logistiknya.

Baca: LINK Live Streaming Persija Jakarta Vs Ceres Piala AFC 2019 (AFC Cup) Penyisihan Grup G (Video)

Baca: Datangi Polda Atas kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Istrinya, Begini Pengakuan Andre Taulany

Baca: Tinggal 3 Kali Pertandingan, Persaingan Liga Inggris Kian Panas, Liverpool dan Man City Saling Salip

Sementara itu, rapat pleno penghitungan suara di tingkat Kecamatan masih dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga 4 mei 2019 setelah dimulai pada 18 april.

“Masih (pleno) di kecamatan, jadwalnya kan masih lama, tergantung PPK masing – masing selesainya. Sesuai ondisi dilapangan, itu lama tu paling lama 3 hari. Pleno (kabupaten) mungkin tanggal 29, iya kan selesaikan dulu PSU dan PSL,” pungkas Herdian.

Untuk diketahui, sebanyak 6 TPS di 5 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) direkomendasikan melaksanakan PSU dan PSL oleh Bawaslu Inhil karena terdapat temuan dan pelanggaran pada hari pencoblosan 17 April lalu.

2 TPS yang direkomendasikan melaksanakan PSU antara lain yaitu, TPS 14 Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh dan TPS 24 Desa Sei Gantang, Kecamatan Kempas.

Selanjutnya 4 TPS yang direkomdasikan melaksanakan PSL antara yaitu, TPS 05 Desa Sei Undan, Kecamatan Reteh untuk pilpres, TPS 6 Desa Bantaian, Kecamatan Mandah untuk pemilihan DPD, TPS 6 Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang untuk pemilihan DPD dan TPS 1 Desa Tagagiri Tama, Kecamatan Pelangiran untuk pilpres. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved