Pemilu 2019
Banyak PETINGGI Partai Politik di Riau Datangi DPW PKS Minta FORMULIR C1 Usai Pemilu 2019, Ada Apa?
Banyak petinggi partai politik di Riau mendatangi kantor DPW PKS Riau untuk meminta Formulir C1 usai Pemilu 2019, Ketua DPW PKS Hendry Munief
Banyak PETINGGI Partai Politik di Riau Datangi DPW PKS Minta FORMULIR C1 Usai Pemilu 2019, Ada Apa?
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Banyak petinggi partai politik di Riau mendatangi kantor DPW PKS Riau untuk meminta Formulir C1 usai Pemilu 2019, Ketua DPW PKS Hendry Munief tidak berikan karena PKS jaga suara rakyat.
Petinggi partai politik mendatangi DPW PKS Riau setelah pemungutan suara Pemilu 2019, Pileg 2019, dan Pilpres 2019 dan diketahui bahwa PKS memiliki form C1 yang lengkap dari seluruh partai politik di Riau.
Mengenai form C1, di dalam buku panduan KPP tentang pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019, ada lima C1 yakni 1. Model C-KPU: Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan 2. Model C1-PPWP: Sertifikat hasil penghitungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan Cawapres).
Baca: Jokowi-Maaruf KALAH Pilpres 2019 di Riau, Kepala Daerah yang DUKUNG 01 Dikabarkan Mengundurkan Diri
Baca: BENARKAH Kabar 11 Kepala Daerah yang Dukung 01 Mengundurkan Diri karena Jokowi-Maaruf KALAH di Riau?
Baca: ANGGOTA KPPS Pemilu 2019 di Riau yang Meninggal Ternyata JANDA, Tinggalkan Satu Anak dan Seorang Ibu
Selanjutnya, 3. Model C1-DPR: Sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota dewan perwakilan rakyat, 4. Model C1-DPD: sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota dewan perwakilan daerah, dan 5. Model C1 Plano: catatan hasil penghitungan suara.
Ketua DPW PKS Riau, Hendry Munief mengaku sudah banyak didatangi oleh sejumlah petinggi Parpol pascapemungutan suara Pemilu 2019.
Kedatangan para petinggi Parpol tersebut berharap agar PKS mau memberikan salinan formulir C1 yang dimiliki partai dakwah tersebut.
"Sudah banyak, tapi saya selalu menolak dengan cara yang halus dan persuasif. Tak satupun yang kami berikan. Bagi saya, form C1 adalah amanah rakyat yang harus kami jaga," ujar Hendry Munief yang masih merahasiakan nama-nama petinggi Parpol yang meminta mendatanginya hanya untuk Form C1 pada Selasa (23/4/2019).
Menurut Hendry, Formulir Plano C1 tersebut akan digunakan oleh PKS untuk mengawal Pemilu 2019 agar berjalan jujur dan adil.
Saat ini kata Hendry Munief, partainya masih melakukan perekapan data.
"Formulir C1 akan kami gunakan sebagai modal untuk kawal Pemilu 2019 agar jujur dan adil, jangan sampai ada kecurangan sedikitpun," tegas Hendry Munief.
Sebelumnya, Hendry Munief telah menegaskan komitmen partainya untuk mengamankan suara Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi.
Baca: UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Selasa (23/4) Jam 15.30 WIB, Data Masuk 20,39%
Baca: FOTO: Ujian Nasional Tingkat SD di SDN 88 Pekanbaru
Baca: VIDEO Live Streaming Wolves vs Arsenal, Liga Inggris Pekan ke-35 Live Bein Sport, Kamis (25/4/2019)
Untuk mengamankan suara Prabowo-Sandi di Riau, PKS telah mengamankan Form C1 di setiap TPS di seluruh Riau.
"Saksi PKS sangat militan, saya akui mereka adalah pejuang handal kami. Mereka rela tak pulang hanya untuk Form C1, sebelum mendapatkan form itu, mereka tidak pulang," ujar Hendry Munief.
Meskipun pada pemungutan suara di Pemilu 2019 ini, PKS tidak mendapatkan mandat untuk mengamankan Form C1 dari Prabowo.
Kendati demikian PKS komit untuk membantu Badan Pemenangan Nasional (BPN) jika hasil penghitungan suara di KPU tidak sesuai dengan C1.
"Kita akan suport dengan data C1 yang kami punya, jika ada kejanggalan dalam penghitungan suara," ujarnya.
Tidak hanya di tingkat provinsi saja, namun tingkat nasional.
Setiap DPW di seluruh daerah diintruksikan oleh DPP PKS untuk turut serta dalam mengamankan C1 Prabowo-Sandi di seluruh TPS yang ada di Indonesia.
"Ini sudah intruksi DPP PKS, selain suara partai, seluruh DPW juga harus amankan suara Capres 02," ujarnya.
Baca: VIDEO: Siaran Langsung LIDA 2019 TOP 6 Grup 1 Dimulai Malam Ini LIVE Indosiar, Ada Alif, Cut & Puput
Baca: Jaringan dari Pusat Bermasalah, Disdukcapil Pelalawan Riau Tak Bisa Cetak KTP-El
Baca: VIDEO: Live Streaming Manchesters City vs Manchester United, Big Match Liga Inggris, Kamis Dinihari
Dikutip dari Kompas.com, Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, formulir C1 atau salinan penghitungan suara pemilu hanya boleh dipegang oleh saksi dan pengawas pemilu.
Salinan ini tidak boleh dipegang oleh polisi, TNI, maupun pihak-pihak lain di luar saksi dan pengawas.
"Enggak (boleh dipegang polisi), kan udah (dipegang) saksi, ngapain dipersoalin lagi," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Menurut Bagja, aturan soal hal tersebut tertuang dalam Pasal 390 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal tersebut mengatakan, pihak yang berwenang memegang formulir C1 adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan salinannya diberikan kepada saksi dan pengawas.
Sementara itu, pihak-pihak lainnya boleh mendokumentasikan formulir C1 saat penghitungan dan rekapitulasi suara.
"Motret boleh. Jangankan relawan, jangankan polisi, wong orang lewat motret boleh lagi penghitungan difoto silahkan," ujar Bagja.
Baca: Episode 7 Drama Korea SKY Castle Tayang di Trans TV, Yeh Suh Mulai Dipengaruhi Tutor Kim (video)
Baca: Update Hasil Real Count KPU Pilpres Selasa 23/4 2019 Pukul 16.40 WIB, Jokowi Unggul di 23 Wilayah
Baca: VIDEO Live Streaming Wolves vs Arsenal, Liga Inggris Pekan ke-35 Live Bein Sport, Kamis (25/4/2019)
Hal itu, kata Bagja, merupakan prinsip dari keterbukaan penghitungan dan rekapitulasi suara.
"Penghitungan terbuka ya maksudnya itu. Masyarakat bisa ngawal, masyarakat bisa tahu," katanya.
Banyak PETINGGI Partai Politik di Riau Datangi DPW PKS Minta FORMULIR C1 Usai Pemilu 2019, Ada Apa?. (Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)