NGERI! Seorang Dokter Mutilasi Teman Kencannya (Perempuan Transgender) Usai Berhubungan Intim
dokter bernama Mikhail Tikhonov (27) ini mengakui bahwa dirinya tak hanya membunuh dan memutilasi, tapi juga memasak beberapa bagian tubuh Nina di dal
NGERI! Seorang Dokter Mutilasi Teman Kencannya (Perempuan Transgender) Usai Berhubungan Intim
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dilansir dari Mail Online, pelaku merupakan seorang dokter di Rusia terbukti telah membunuh dan memutilasi pasangan kencannya, seorang wanita transgender bernama Nina Surgutskaya (25)
Kepada polisi, dokter bernama Mikhail Tikhonov (27) ini mengakui bahwa dirinya tak hanya membunuh dan memutilasi, tapi juga memasak beberapa bagian tubuh Nina di dalam oven lalu membuangnya ke toilet.
Siapa sangka Mikhail menyadari bahwa pasangannya itu dulunya adalah seorang pria yang telah menjalani operasi kelamin sehingga menjadi wanita transgender.
Dia kemudian, mencekik lehernya sampai tewas.
Untuk menghilangkan jejak, Mikhail memutilasi tubuh Nina.
Mikhail ditangkap dan disidik kepolisian setelah Nina dinyatakan hilang.
Sebelumnya, Ibu korban juga melaporkan kepada polisi bahwa anaknya itu menghilang.
Baca: JADWAL Tayang Film Avengers: Endgame di Bioskop se-Pekanbaru Hari Ini, Rabu (24/4/2019)
Baca: VIDEO LINK STREAMING Bigmatch Manchester United Vs Manchester City, Malam Ini
Baca: BREAKING NEWS: Gempa Kembali Mengguncang Maluku Utara Hari Ini
Baca: KISAH Tim Sukses Depresi, Ditagih Sang Caleg Karena Hanya Dapat 567 Suara
"Nina mengundangnya datang ke apartemen. Mereka kemudian meminum alkohol dan mulai berhubungan intim. Saat itulah pelaku menyadari bahwa pasangan kencannya itu dulunya adalah laki-laki," jelas penyidik kepolisian sebagaimana dilansir Mail Online, Selasa (23/4/2019).
"Dia mencekiknya sampai korban tak bergerak," tambahnya.
Pelaku kemudian mencoba menghilangkan jejak dengan cara memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian kecil.
Supaya bisa dibuang ke lubang toilet, beberapa bagian lainnya ia masak dalam oven.
Kepada polisi dirinya membantah tuduhan bahwa ia kanibal. Semuanya itu ia lakukan untuk menghilangkan jejak.
Dia kemudian memasukkan kepala dan anggota tubuh lainnya ke dalam koper dan membawanya ke flatnya.
Dengan menggunakan serak, ia memotong anggota badan dan tulang rusuk dan melemparkannya ke tempat sampah.
Berdasarkan bukti-bukti permulaan, polisi kemudian menangkapnya.
Di apartemen pelaku, polisi menemukan pemandangan mengerikan.
Baca: VIDEO Live Streaming Borneo FC Vs Persib Bandung, Sore ini Pukul 15.30 WIB
Baca: LIVE FB: Resmi Dibuka Wagubri, Riau Job Fair 2019 Diikuti 40 Perusahaan Dengan 1.417 Lowongan
Baca: LINK STREAMING Borneo vs Persib Sore Ini: Hadapi Mantan, Mario Gomez Persiapkan Strategi Ini (VIDEO)
Polisi menemukam kepala yang masih melekat pada tulang belakang, yang telah dia taburi garam 'untuk menghilangkan baunya'.
"Dia tidak punya waktu untuk menyingkirkan bagian-bagian tubuh ini ketika dia ditangkap," menurut satu laporan.
Tikhonov pun menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti melakukan pembunuhan dan memutilasi mayat.
Kasus Mutilasi Guru Honorer
Sebelumnya, Budi Hartanto (28) guru honorer asal Kota Kediri dibunuh dan dimutilasi usai berhubungan intim dengan si pelaku.
Jasad guru honorer Budi Hartanto ternyata tak muat dimasukkan koper untuk dibuang sehingga kepalanya pun dipenggal.
Selanjutnya tubuh dan kepala Budi Hartanto, sang guru honorer yang dimutilasi dibuang di lokasi berbeda.
Fakta-fakta terbaru kasus tersebut terungkap dalam gelar perkara di Mapolda Jatim, Senin (15/4/2019).
Di sisi lain, kedua pelaku masih belum terbukti melakukan pembunuhan berencana.
"Kalau korban datang karena ajakan pelaku, ya jelas bisa kami perberat sebagai pembunuhan berencana," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela pada awak media.
Baca: DETIK-detik Oknum Perwira Polisi Menabrak 3 Mahasiswa asal Sumut, Ini Kronologi hingga Identitasnya
Baca: 1 Ramadhan, Berikut Jadwal Lengkap Imsakiyah Sholat Buka Puasa di seluruh Provinsi Indonesia

Sejauh ini, ancaman pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara atau 15 tahun penjara, lanjut Leo, telah menanti kedua pelaku.
Seperti diketahui, terungkap kasus mutilasi guru honorer asal Kediri, Budi Hartanto yang dibuang dalam Koper ternyata meninggal usai berhubungan badan dengan pelaku.
Fakta mengenai mutilasi guru honorer ini diperoleh sendiri dari pengakuan satu tersangka yang bernama Aris Sugianto, Senin (15/4/2019).
Menurut pengakuan Aris Sugianto, ia berhubungan badan dengan korban Budi Hartanto di warung miliknya, Jalan Surya, Sambi, Ringinrejo, Kota Kediri, Selasa (2/4/2019) silam.
"Di tempat itu, pelaku dan korban melakukan hubungan badan sesama jenis alias gay," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiono mengutip kata-kata Aris Sugianto, Senin (15/4/2019).
Bahkan menurut keterangan dari Aris Sugianto, hubungan badan yang dilakukannya bersama korban ini bukan pertama kali dilakukan.
Aris Sugianto terhitung sudah tiga kali melakukan hubungan intim bersama Budi Hartanto.
Keduanya melakukan hubungan tersebut di kediaman Aris Sugianto.
Setelah berhubungan badan, Aris Sugianto selalu memberikan uang kepada korban.
Itu sebagai bukti bahwa dirinya mencintai korban.
"Setiap kali berhubungan, Aris ngasih uang ke korban. Aris sayang pada korban, dan akan memberikan apa yang diminta korban," tambah Gupuh kepada Surya.co.id.
Namun untuk hubungan intim yang keempat kalinya, Aris Sugianto dan korban sengaja melakukan di ruangan di sebuah warung miliknya.
Gupuh melanjutkan, usai melakukan hubungan badan, percekcokan antara Aris Sugianto dan korban dimulai.
Saat itu, korban meminta uang bayaran kepada tersangka Aris Sugianto.
Sayangnya, saat itu Aris Sugianto sama sekali tak membawa uang seperti yang diminta korban.
Hal tersebut ternyata membuat korban marah dan emosi.
"Usai lakukan hubungan intim di dalam kamar, karena Aris gak bisa ngasih uang ke korban, korban marah-marah," jelasnya.

Saat pertengkaran tersebut terjadi, waktu telah menunjukkan pukul 22.00 WIB.
Salah seorang tersangka lain, Aziz yang berada di luar kamar, tak tahan dengan suara percekcokan yang terdengar cukup kencang itu, berinisiatif menegur korban.
Akan tetapi, korban malah balik menegur Aziz.
"Diingatkan Aziz tapi korban tak terima, korban malah bilang ini bukan urusan kamu," tuturnya.
Tak cuma membantah teguran Aziz, tanpa diduga korban justru melayangkan sebuah tamparan ke arah pipinya.
"Tak terima, Aziz juga membalas," tambah Gupuh.
Akibat Aziz yang melawan, korban lantas mengambil sebilah golok sepanjang sekitar 10 sentimeter yang tergeletak di sebuah tempat duduk atau bale di depan warung.
Golok tersebut diambil korban untuk disabetkan ke arah Aziz.
"Korban itu malah mengambil golok lalu diayunkan ke arah Aziz. Tapi Aziz bisa menangkis," lanjutnya.
Usai menangkis, Aziz yang berupaya merebut golok dari tangan korban, ternyata berhasil.
Tanpa pikir panjang, mengingat senjata golok telah berpindah tangan.
Kali ini justru Aziz yang berbalik menyabetkan golok tersebut ke arah korban.
Sabetan pertama tak langsung menumbangkan korban, namun sabetan Aziz mampu mengenai lengan kiri korban.
"Kemudian korban jatuh tertelungkup, lalu teriak-teriak, saat itulah Aziz berkali-kali menyabetkan golok," katanya.
Gupuh menerangkan, bersamaan dengan aksi Aziz yang telanjur kalap bertubi-tubi mengibaskan sabetan, Aris Sugianto muncul membantunya, menyumpal mulut korban hingga meregang nyawa.
"Jadi mulut korban disumpal, makanya hasil otopsi menunjukkan korban mati karena kehabisan nafas," jelasnya.
Setelah korban dipastikan tumbang dan meregang nyawa, lanjut Gupuh, kedua tersangka ini berupaya menghilangkan jejak dengan cara membuang mayat tersebut ke suatu tempat.
Namun sebelum itu keduanya masih harus menemukan cara memindahkan mayat korban.
Maka, ungkap Gupuh, muncullah ide dari Aris Sugianto memasukkan mayat korban ke dalam sebuah koper milik ibunya.
"Aris waktu itu ya langsung pulang, ambil koper milik ibunya," tuturnya.
Lalu saat proses pengemasan mayat ke dalam koper, muncul masalah baru.
Gugup menambahkan, ternyata koper tersebut tidak muat.
"Pas dimasukin gak cukup, dikeluarkan lagi, lalu Aris usul kepala korban dipotong," katanya.
Usai kepala korban dipotong, akhirnya mayat tersebut muat disimpan ke dalam koper tersebut.
Gupuh menyebut, mayat korban ditekuk secara paksa di dalam koper. Lalu dibuang di bawah jembatan Karang Gondang, Udanawu, Blitar.
Sedangkan kepala korban diwadahi kantong kresek untuk dibuang di bantaran sungai Ploso Kerep, Bleber, Kras, Kediri.
Di satu sisi ada motif asmara, namun di sisi yang lain juga terjadi motif perselisihan diantara kedua pelaku dan korban.
"Hubungan asmara sesama jenis, terus berakhir perselisihan karena tidak diberikan uang dan berakhir dengan pertengkaran yang mengakibatkan korban dibunuh," tandasnya.
(tribunjatim.com/luhur pambudi)