Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Koreksi Pernyataan Mahfud MD yang Viral, Karni Ilyas: Tidak Ada Hubungannya dengan Islam Garis Keras

Awalnya, Mahfud MD adu argumen dengan politisi PKS Refrizal tentang daerah yang disebut Mahfud MD sebagai wilayah Islam Garis Keras

Editor: Sesri
Tribunnews
Karni Ilyas dan Mahfud MD 

Pembawa acara, kemudian menanyakan soal pelanggaran pemilu kepada mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay.

Menurut Hadar, saat ini, adanya kekurangan dalam penyelenggaraan harusnya bisa diterima.

"Yang terpenting dipastikan kalau itu memang pelanggaran atau kekeliruan terjadi, itu harus segera dikoreksi," ujar Hadar.

"Jadi itu menunjukkan kalau memang lembaga kita ini (KPU), memang lembaga yang kredibel, dan tidak mengambil posisi apapum," imbuhnya.

Terkait kecurangan-kecurangan yang ada, Mahfud MD juga turut memberikan komentar.

"Masyarakat perlu mengawasi, dan saat ini saya kira sudah mengawasi, sehingga KPU misalnya, menurut saya ya dalam pengamatan saya ini KPU sudah cukup berjalan dalam track yang benar," ungkap Mahfud MD.

"Misalnya isu-isu bahwa terjadi kecurangan dalam entry data, ke situng, itu kan dengan mudah bisa dikontrol," sambungnya.

Menurutnya, kesalahan entry data ini masih sedikit, dibanding entry data yang benar.

"Ini sampai dengan semalam [Senin (22/4/2019)], kesalahan entry data ini hanya 87 dari 179 ribu TPS yang sudah di-entry," kata Mahfud MD.

"Itu kan hanya 1/2.000, tapi kalau dihitung sekarang yang sudah diperbaiki, sekarang misalnya jadi seper empat ribu, artinya dari 4.000 TPS, hanya 1 yang keliru."

"Tapi ini bukan untuk membenarkan kesalahan ya, oleh karena itu masyarakat jangan percaya pada hoaks," sambung Mahfud MD.

Simak selengkapnya dalam video di bawah ini:

Penjelasan Mahfud MD

Mahfud MD melalui akun Twitternya menjelaskan garis keras yang ia maksud.

Dirinya memaparkan bahwa garis keras sama artinya dengan fanatik yang memiliki kesetiaan tinggi.

Mahfud MD mengatakan bahwa itu tidaklah termasuk dalam hal yang dilarang.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved