Pekanbaru
Wajib Tahu, Ada 4 Rambu Lalu Lintas Baru di Sekitar Jembatan IV Pekanbaru, Berlaku Mulai 3 Mei 2019
Mulai 3 Mei 2019 ada penyesuaian atau pemberlakukan baru rambu-rambu lalu lintas di sekitar jembatan Siak IV
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Mulai 3 Mei 2019 ada penyesuaian atau pemberlakukan baru rambu-rambu lalu lintas di sekitar jembatan Siak IV atau jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddinsyah.
Penyesuaian arus lalu lintas ini harus menjadi perhatian pengendara. Ada forbidden atau tanda larangan masuk baru di sejumlah titik jalan.
Data dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, ada empat titik rambu larangan masuk yang bakal diberlakukan pada 3 Mei 2019 mendatang.
Pertama yakni larangan masuk dari Jalan Jendral Sudirman menuju Jalan Sam Ratulangi.
Pemberlakuan satu arah dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Jendral Sudirman melalui Jalan Sam Ratulangi.
Kedua yakni rambu larangan masuk dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Riau 1.
Ada pemberlakuan jalan satu arah dari Jalan Riau melalui Jalan Riau 1 menuju Jalan Ahmad Yani.
Ketiga yakni rambu larangan masuk dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Riau.
Keempat yakni rambu larangan masuk ke Jalan Juanda dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Jendral Sudirman.
Ada pemberlakuan jalan satu arah dari Jalan Sudirman menuju Jalan Ahmad Yani melalui Jalan Juanda.
"Penerapan rambu larangan ini untuk mendukung pola lalu lintas dan aktivitas bisnis di sekitar ruas, yang terkena dampak rekayasa lalu lintas," jelas Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribunpekanbaru, Senin (29/4/2019).
Baca: 4 Hari Menikah dengan Muzdalifah,Kakak Fadel Islami Ceritakan Perlakuan Keluarga Terhadap Muzdalifah
Baca: Undangan Resepsi Tersebar,Prosesi Pernikahan Syahrini-Reino Barack Tayang Tiap Hari diTV Mulai Besok
Baca: Heboh Video Mesum yang Viral di Bali, 2 Siswa SMP dan SMA Kedapatan Simpan, Ketahuan Saat Disidak
Arus lalu lintas kendaraan di jembatan Siak IV mempengaruhi lalu lintas di sekitarnya seperti di dekat Pasar Buah Pekanbaru dan Jalan Juanda.
"Maka butuh penyesuaian dan rekayasa lalu lintas, guna memecah kemacetan yang ada di seputar jembatan," jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menutup satu u turn di Jalan Jendral Sudirman.
Dinas menutup u turn di seberang satu restoran waralaba.
Posisinya kurang dari satu kilometer dari Jembatan Siak IV.
Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru juga menertibkan parkir di badan jalan. Kendaraan tidak boleh parkir di sekitar pangkal jembatan.
Adanya parkir membuat lalu lintas jembatan yang menghubungkan Jalan Jendral Sudirman dengan Jalan Sembilang terganggu.
Pemberlakuan larangan parkir badan jalan dilakukan untuk kedua jalur yang ada.
Satu titik parkir yang ditertibkan yakni depan pasar buah. Proses penertiban parkir dilakukan di seputaran Jalan Jendral Sudirman.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_jembatan_siak_iv_pekanbaru_sudah_bisa_dilewati_umum_4.jpg)